TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, mengungkap fakta baru soal peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Erman menyatakan bahwa kliennya sempat melihat asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf mengacungkan pisau kepada Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Erman menyatakan peristiwa itu berawal ketika Ricky sedang menuju ke SMA Taruna Nusantara, sekolah dua anak Sambo, bersama Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Di perjalanan, Richard mendapat telepon dari Putri Candrawathi, istri Sambo, untuk segera kembali ke rumah.
Setibanya di rumah, Ricky yang tidak melihat penghuni rumah di lantai satu langsung beranjak ke lantai dua. Menurut Erman, saat itu Ricky melihat Kuat Ma’ruf dan Yosua terlibat perselisihan. Kuat sempat mengacungkan pisau kepada Yosua yang mencoba masuk ke kamar Putri. Gagal masuk ke kamar, Yosua lantas lari.
“Klien saya bertanya ke Kuat ada apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari,” katanya meniru ucapan kliennya.
Ricky mendapat perintah dari Putri untuk memanggil Yosua
Erman menuturkan, Ricky Rizal sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui Putri Candrawathi di kamar dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, pertanyaan itu tidak mendapat jawaban, yang ada Putri menanyakan balik di mana Yosua.
Ricky kemudian memanggil Yosua atas perintah Putri. Yosua kemudian masuk ke kamar Putri. Ricky lantas pergi ke luar kamar dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.
Erman menyatakan tak tahu menahu soal pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap Putri.
“Bripka Ricky sempat bertanya kepada Josua ada apa, tapi dijawab sudah tidak ada apa-apa Bang. Jadi selama di Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan,” ujar dia.
Selanjutnya, Cerita Ricky berbeda dengan penuturaan Putri ke Ferdy Sambo