Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

image-gnews
Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menerima gugatan winding up atau kepailitan yang diajukan oleh dua lessor-nya dari Australia. Kedua lessor  itu Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Menurut Pelaksana Harian Direktur Utama Garuda Indonesia, Prasetio, gugatan pailit yang disampaikan ke Supreme Court of New South Wales, Australia itu sehubungan dengan biaya sewa pesawat. Di Indonesia, pemohonan kepailitan terhadap perusahaan diajukan ke Pengadilan Niaga.

Pengadilan niaga merupakan pengadilan alternatif dari penyelesaian sengketa di luar badan arbitrase. Usia Pengadilan Niaga di Indonesia masih muda, yakni 24 tahun. Ini karena Pengadilan Niaga baru dibentuk pada 1998 akibat krisis moneter yang melanda Indonesia saat itu. Meski muda, Pengadilan Niaga memiliki peran penting dalam penanganan perkara niaga sebagai tempat pertama rujukan sengketa bisnis

Lingkup utama dari pengadilan niaga adalah pembuktian, verifikasi utang, penundaan utang, Hak Kekayaan Intelektual, dan sengketa kepailitan.

Unggul Tangani Perkara Bisnis

Berdasarkan Pasal 299 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyatakan bahwa keberadaan hukum acara dari pengadilan niaga adalah diberlakukannya hukum acara perdata.

Dikutip dari jurnal Kompetensi Pengadilan Niaga dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia oleh ejournal.undip.ac.id, pengadilan niaga dalam pelaksanaannya sebagai penyelesai sengketa bisnis atau niaga lebih unggul dalam menerapkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dibandingkan dengan pengadilan negeri dan pengadilan agama.

Hal ini terjadi karena proses peradilan niaga dapat lebih cepat karena jangka waktu penyelesaian sengketa telah dibatasi, dibebaskan dari kewajiban mediasi, serta dipangkasnya upaya hukum banding.

Dilansir dari publikasi Hukum Acara Pengadilan Niaga dari permadin.or.id, dasar hukum dari ruang lingkup pengadilan niaga tersebar di dalam beberapa undang-undang mengenai kepailitan, Hak Kekayaan Intelektual, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepailitan

  • Pengadilan yang menangani permasalahan kepailitan adalah pengadilan niaga dalam lingkungan peradilan umum dengan putusan akhir dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan.

Hak Kekayaan Intelektual

  • Gugatan pembatalan desain industri dapat diajukan pihak yang berkepentingan.
  • Gugatan pembatalan desain tata letak sirkuit terpadu.
  • Masalah paten.
  • Sengketa merek
  • Perkara hak cipta

Lembaga Penjamin Simpanan

  • Sengketa dalam proses likuidasi tuntutan pembatalan segala perbuatan hukum bank yang mengakibatkan berkurangnya aset atau bertambahnya kewajiban bank, yang dilakukan dalam waktu satu tahun sebelum pencabutan izin usaha.
     

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya. Publikasi Hukum Acara Pengadilan Niaga menyebutkan tahap-tahap persidangan ini meliputi:
--  Memasukkan naskah permohonan
-- Jawaban dari termohon
-- Replik
-- Duplik
-- Pembuktian
-- Kesimpulan
-- Putusan 

MUHAMMAD SYAIFULLOH 

Baca juga: Kronologi Juragan 99 Kalah Gugatan Merek MS Glow dan Harus Bayar Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

5 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

8 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

8 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

9 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

10 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

12 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

12 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

13 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

13 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

14 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.