TEMPO.CO, Jakarta - Suharso Monoarfa mengatakan telah mengambil tindakan menanggapi pemakzulannya dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia menyatakan tidak ragu untuk mengambil tindakan yang dibenarkan AD/ART PPP.
Menurutnya, gelaran mukernas sedari awal telah menyalahi aturan partai. Karenanya, keputusan yang dihasilkan tidak sah. Kini, ia akan berusaha untuk kembali menstabilkan internal partai berlambang ka’bah ini.
“Sesuatu yang awalnya tidak sah maka produk hukum yang dihasilkan tidak akan sah. Saya juga sudah melapor ke Menteri Hukum dan HAM dan dia memahami itu. Pada saatnya, nanti kami akan melayangkan surat banyak sekali ke Kepolisian RI, Kemenkumham, semua dalam rangka meletakkan kembali,” kata dia saat ditemui di Hotel Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2022.
Suharso juga telah mengadakan rapat bersama jajaran pimpinan partai di Hotel Aston. Menurutnya, hasil rapat menyatakan dengan tegas bahwa keputusan rapat pimpinan harian maupun mukernas tidak sah.
“Dan kami mengadakan rapat dan sudah kuorum dari jumlah yang datang. Dan kami sudah mengambil keputusan tegas bahwa keputusan rapat DPP pimpinan harian yang lalu pada 4 September tidak sah, jadi batal demi hukum, demikian juga undangan untuk Mukernas,” kata dia.
Suharso diberhentikan dari jabatannya dalam mukernas PPP yang digelar pada Ahad, 4 September 2022 lalu. Forum ini turut melantik pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, Muhammad Mardiono. Sebelumnya, Mardiono menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
Kubu Mardiono telah menyerahkan dokumen struktur pengurus baru kepada Kemenkumham pada Selasa, 6 September 2022. Nama Suharso Monoarfa tak lagi mengisi struktur kepengurusan partai.
“Sesuai dengan Undang-Undang partai politik bahwa setiap perubahan susunan kepengurusan harus disahkan oleh Kemenkumham. Maka kita ke sana untuk ajukan perubahan,” kata Mardiono saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.
Mardiono menilai pasti terdapat pihak yang tidak memiliki kesamaan pandangan ihwal penyerahan dokumen tersebut. Namun, dia hakulyakin jika struktur pengurus sudah sah dan memiliki legitimasi yang kuat.
“Nah hasil dari situ pasti tidak semua orang bisa memahami dari paham yang sama. Ada yang bilang tidak benar. Yang hadir mukernas sesuai AD/ART sudah menyatakan benar, rapat sudah konstitusional,” kata Mardiono.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, turut mengkonfirmasi ihwal penyerahan dokumen ke Kemenkumham. Kendati begitu, dia mengatakan perubahan dalam struktur pengurus hanya pada posisi ketua umum.
“Kami hanya ajukan perubahan posisi ketua umum saja,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.
Arsul menjelaskan, pihaknya masih berharap Suharso bersedia menjadi bagian internal partai. Suharso diproyeksikan mengisi posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP).
“Kami hanya ajukan perubahan posisi Ketum saja. Berharap Pak Suharso bersedia jadi Ketua MPP. Sementara kami kosongkan,” kata dia.
Baca juga: Diberhentikan dari Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa: Keputusan Mukernas Tidak Sah
Ima Dini Shafira | Imam Hamdi