INFO NASIONAL - Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mendukung Presiden Joko Widodo membongkar indikasi kuat tidak transparannya Biaya Pokok Produksi (BPP) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan alokasi APBN untuk subsidi energi, subsidi perlindungan sosial dan energi bagi keluarga tidak mampu.
Hingga saat ini data penerima subsidi, termasuk prosedur dan mekanisme, serta indikator dan variabel pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi energi, belum disampaikan kementerian terkait kepada Sekretariat Komisi VI DPR.
Karena itu, Rieke mempertanyakan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga tidak mampu bersumber dari relokasi anggaran subsidi BBM. Ia menyebutkan bahwa alokasi APBN untuk BLT sebesar Rp 28,8 triliun dari pos perlindungan sosial. Kini ditambah lagi sebesar Rp12,4 triliun dari relokasi anggaran APBN untuk subsidi BBM.
"Lalu apakah data 20,6 juta warga penerima BLT perlindungan sosial dan 20,6 juta penerima BLT BBM adalah sama?" katanya.
Karena itu, Rieke mempertanyakan dari mana sumber data penerima subsidi energi BBM, termasuk bagaimana prosedur dan mekanisme, serta indikator dan variabel pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi BBM.
Menurut dia, jika keluarga tidak mampu penerima BLT Perlindungan Sosial sama dengan data penerima BLT BBM, maka seharusnya per-keluarga mendapatkan Rp1,39 juta dari BLT Perlindungan Sosial dan Rp600 ribu dari BLT BBM. (*)