Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penonton Anarkis Bakar Fasilitas Stadion H Dimurthala, Polda Aceh Periksa Panitia Laga Persiraja Vs PSMS Medan

image-gnews
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar saat meninjau kondisi Stadion H Dimurthala, Lampineung, Kota Banda Aceh, Selasa, 6 September 2022. Foto: PID Polda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar saat meninjau kondisi Stadion H Dimurthala, Lampineung, Kota Banda Aceh, Selasa, 6 September 2022. Foto: PID Polda Aceh.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPertandingan antara Persiraja dan PSMS Medan yang awalnya direncanakan mulai pada 5 September 2022 pukul 20.30 terpaksa ditunda karena lampu stadion yang padam menjelang kick off.

Kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa, sehingga bertindak anarkis disertai pembakaran fasilitas dan papan sponsor, jaring gawang, bangku cadangan, hingga tribun penonton di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Kota Banda Aceh, Senin malam, 5 September 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab dan pelaku pengerusakan yang disertai pembakaran tersebut.

Mengutip laporan Antara, sejauh ini pengurus dan panitia dari Persiraja selaku tuan rumah belum memberikan keterangan apapun perihal lampu padam yang memicu aksi anarkisme para penonton dan penggemar.

Aksi penonton diketahui semakin menjadi-jadi ketika panitia mengumumkan bahwa laga akan dijadwalkan ulang dan setiap penonton akan mendapat tiket gratis. Mendengar penjelasan ini, sebagian penton langsung keluar stadion dan beberapa justru membakar fasilitas lain di Stadion H. Dimurthala.

Namun, sejauh ini, lampu di Stadion H. Dimurthala diprediksi padam sebab adanya kerusakan pada salah satu mesin.

Winardy mengimbau, ke depan para suporter atau masyarakat agar tertib dan menjaga aset serta fasilitas stadion demi kemajuan klub bola Persiraja yang dibanggakan ini.

Profil Stadion H. Dimurthala di Banda Aceh

Merujuk beberapa sumber, Stadion H. Dimurthala diketahui merupakan properti milik Pemerintah Kota Banda Aceh. Nama stadion ini diambil dari Legenda Klub Sepak Bola Persiraja Haji Dimurthala yang meninggal dunia pada 9 Mei 2020 lalu.

Stadion ini terletak di Jalan Stadion Haji Dimurthala, Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Stadion ini diperkirakan memiliki kapasitas penonton hingga 20.000 dan menjadi markas bagi klub Persiraja.

Polisi Cari Penyebab Pengrusakan Fasilitas di Stadion H. Dimurthala

Berdasarkan rilis Kepolisian Daerah Aceh yang diterima Tempo.co, Selasa 6 September 2022, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Winardy menyebut bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab dan data para pelaku yang merusakan dan membakar fasilitas di Stadion H. Dimurthala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mencari pelaku pengrusakan, Winardy mengaku telah memanggil dan memeriksa para panitia terkait. Ia menyampaikan bahwa apabila panitia terbukti lalai dalam menyelenggarakan pertandingan sehingga berujung pada pengrusakan gedung publik, maka panitia dapat dijatuhi Pasal 103 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa panitia atau penyelenggara kejuaraan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis terancam pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Sementara itu, penonton yang terbukti melakukan pembakaran dan pengrusakan fasilitas akan dijatuhi pasal tambahan, yaitu Pasal 201 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias KUHP. Ayat dalam pasal KUHP tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang merusak gedung atau bangunan karena kesalahan atau kelalaiannya akan dipidana penjara paling lama 4 bulan dan 2 minggu.

Kapolda Aceh Tinjau Kondisi Stadion H Dimurthala

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meninjau langsung kondisi terkini Stadion H Dimurthala pasca insiden menjelang laga Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan, Selasa, 6 September 2022.

Ahmad Haydar sangat menyayangkan timbulnya aksi anarkis tersebut dan meminta anak buahnya segera mengungkap peristiwa ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan. Kepada setiap panitia pelaksana atau penyelenggara pertandingan atau even lainnya agar berkoordinasi dengan seluruh stakholder dan instansi terkait agar setiap kegiatan terlaksana dengan baik.

Ahmad Haydar sangat menyayangkan ketidakprofesionalan panitia pelaksana pertandingan yang menimbulkan aksi anarkis dari penonton.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Polda Aceh Rilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat, Ini Daftarnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

29 hari lalu

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy. Foto: PID Humas Polda Aceh
Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

Dirlantas Polda Aceh merilis beberapa ruas jalan yang ambles saat musim mudik lebaran. Berikut daftar lokasinya.


16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

43 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

Menurut Humas Polres Metro Jakarta Pusat, aksi demonstrasi di DPR semalam berujung anarkis.


UNHCR Sebut Serangan Mahasiswa ke Pengungsi Rohingya Akibat Kampanye Kebencian

28 Desember 2023

Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung  Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA itu dipindahkan paksa mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kemenkumham Provinsi Aceh. ANTARA/Ampelsa
UNHCR Sebut Serangan Mahasiswa ke Pengungsi Rohingya Akibat Kampanye Kebencian

UNHCR prihatin dengan tindakan sekelompok mahasiswa yang menyerang pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.


Hari Ini 29 Tahun Tsunami Aceh, Nelayan Dilarang Melaut, Mengapa?

26 Desember 2023

Sejumlah warga membaca surat yasin dan berdoa untuk keluarganya yang meninggal akibat bencana gempa dan tsunami di kuburan massal korban tsunami Aceh Besar, Aceh, Minggu 26 Desember 2021. Gempa bumi berkekuatan 9,2 SR di Samudera Hindia yang diikuti gelombang tsunami pada Minggu 26 Desember 2004 atau 17 tahun lalu mengakibatkan ratusan ribu korban jiwa di 13 negara yang terdampak. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.
Hari Ini 29 Tahun Tsunami Aceh, Nelayan Dilarang Melaut, Mengapa?

Lembaga Panglima Laot (laut) Aceh melarang para nelayan pergi melaut saat hari peringatan 19 tahun tsunami Aceh yakni 26 Desember 2023.


Hujan Lebat Disertai Petir Diprediksi Landa Sejumlah Kota, Ini Daftar dari BMKG

26 Desember 2023

Warga melihat bangunan rusak akibat banjir bandang di Nagari Pariangan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu, 6 Desember 2023. Hujan lebat yang mengguyur hulu sungai lereng Gunung Marapi mengakibatkan banjir bandang yang menerjang sejumlah nagari di kabupaten itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Hujan Lebat Disertai Petir Diprediksi Landa Sejumlah Kota, Ini Daftar dari BMKG

BMKG memperkirakan hujan berintensitas ringan hingga hujan lebat disertai petir melanda sejumlah kota besar di Indonesia, Selasa, 26 Desember 2023.


BMKG: Hujan Guyur sebagian Besar Ibu Kota Provinsi di Hari Natal 2023

25 Desember 2023

Kendaraan melintasi genangan air di Jalan Soekarno Hatta, Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin, 11 Desember 2023. Jalan tersebut terendam air setinggi 30 hingga 60 cm serta membuat kemacetan panjang usai hujan deras yang diperparah buruknya drainase di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
BMKG: Hujan Guyur sebagian Besar Ibu Kota Provinsi di Hari Natal 2023

BMKG memprediksi hujan akan mengguyur sebagian besar Ibu Kota Provinsi pada Hari Natal 2023, Senin, 25 Desember 2023.


Polda Aceh Temukan 15 Unit Ponsel dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya di Banda Aceh, Ini Dugaannya

21 Desember 2023

Polisi sedang menggeledah barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Foto: Siehumas Polresta Banda Aceh.
Polda Aceh Temukan 15 Unit Ponsel dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya di Banda Aceh, Ini Dugaannya

Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh temukan 15 unit telepon selular (ponsel) saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Banda Aceh


Liga 2: Begini Peta Persaingan dan Skenario Perebutan 3 Tiket Terakhir ke Babak 12 Besar

16 Desember 2023

Logo Liga 2 2023-2024.
Liga 2: Begini Peta Persaingan dan Skenario Perebutan 3 Tiket Terakhir ke Babak 12 Besar

Masih ada tiga tiket babak 12 besar Liga 2 yang diperebutkan. Begini peta persaingannya.


Polda Aceh Ungkap WNI Terlibat Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya, Segini Bayarannya Per Orang

16 Desember 2023

Pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh dijaga ketat aparat kepolisian saat dikumpulkan di Simpang PKA, Kota Banda Aceh, Senin, 11 Desember 2023. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.
Polda Aceh Ungkap WNI Terlibat Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya, Segini Bayarannya Per Orang

Polda Aceh ungkap keterlibatan WBNI selundupkan pengungsi Rohingya. Mereka dipungut biaya sebesar 20.000-100.000 taka atau Rp 3-15 juta per orangnya.


Alasan Kapolda Aceh Minta Tanggung Jawab UNHCR Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

1 Desember 2023

Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat usai terdampar di Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 14 November 2023. Sebanyak 196 orang imigran etnis Rohingya yang terdiri dari 61 orang laki-laki, 69 orang perempuan dan 59 orang anak-anak menaiki perahu dan terdampar di pantai Desa Blang Raya. ANTARA FOTO/Joni Saputra
Alasan Kapolda Aceh Minta Tanggung Jawab UNHCR Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko meminta lembaga UNHCR ikut bertanggung jawab mengenai pengungsi Rohingya di Aceh. Apa alasannya?