Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Rilis Nama Penerima Beasiswa tidak Sesuai Syarat, Ini Daftarnya

image-gnews
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya. Foto: PID Polda Aceh
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya. Foto: PID Polda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh beberapa kali telah menyampaikan rilis akan mengumumkan nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat bila tidak mengembalikan kerugian negara.

"Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada para penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, masih ada saja yang tidak mengembalikan kerugian tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Sony Sonjaya dalam keterangannya pada Jumat, 2 September 2022.

Sony menyatakan bahwa pihaknya sudah merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat terdapat di laman https://reskrimsus-aceh.info. Masyarakat atau penerima beasiswa yang mungkin terlupa bahwa ternyata pernah mendaftarkannya dapat langsung segera memeriksa namanya dalam laman tersebut.

Secara lebih lanjut, Sony menjelaskan bahwa dalam laman yang telah dirilis tersebut, terdapat jumlah nama-nama penerima beasiswa sebanyak 620 orang. Dengan perincian, sebanyak 349 nama penerima beasiswa yang sudah memenuhi panggilan penyidik dan sejumlah 271 nama penerima beasiswa telah memenuhi panggilan penyidik, tetapi belum mengembalikan kerugian negara.

Besar nominatif bantuan beasiswa 620 nama yang tertera dalam rilis pers Ditreskrimsus Polda Aceh sangat beragam. Nominal penerima bantuan beasiswa, terdiri dari 15 juta, 20 juta, 35 juta, 45 juta, 50 juta, dan yang paling besar senilai 62 juta. Nominal terbesar yang penerima beasiswa tidak sesuai syarat berasal dari Universiti Utara Malaysia, Universitas Kebangsaan Malaysia, Prince of Songkla University, Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI) jenjang S3, dan International Islamic University Malaysia. Sementara itu, nominal terkecil dari penerima beasiswa tersebut sebagian besar berasal dari universitas di Aceh, salah satunya Poltekkes Aceh.

Namun sayangnya, sebanyak 620 nama tersebut belum ada satu pun yang mengembalikannya. Berdasarkan data yang sama, sebagian besar nama-nama penerima beasiswa tidak sesuai syarat berasal dari Universitas Islam Negeri Ar-Rainy, Kota Banda Aceh dan Universitas Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh.

Daftar nama penerima beasiswa, asal universitas, serta besar nominatif masing-masing mahasiswa tersebut secara rinci terdapat dalam data yang terbuka dan transparan sehingga tidak ada yang ditutupi sedikit pun kepada publik. 

Saat itu pula, Sony kembali menginformasikan bahwa total anggaran untuk penerima beasiswa pada 2017 sebanyak Rp 22.317.060.000. Namun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah ditemukan kerugian negara sejumlah Rp10.091.000.000. Angka kerugian ini terbilang cukup besar dalam suatu kasus khusus bagi suatu negara.

Pada kasus penerimaan beasiswa yang tidak sesuai syarat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 537 orang dan 6 saksi ahli. Pada pemeriksaan tersebut, penyidik pun menetapkan 7 orang yang berstatus tersangka. Penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp 934.750.000.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Pekan Ini, Polda Aceh Umumkan Ratusan Nama Penerima Beasiswa tak Penuhi Syarat tapi Terima Dana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

6 hari lalu

Pengungsi etnis Rohingya membawa bantuan paket Lebaran dari Human Appeal Australia di tempat penampungan bekas kantor Imigrasi di Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 9 April 2024. Paket Lebaran yang berisi bahan pokok makanan harian itu diberikan kepada 252 jiwa pengungsi etnis Rohingya untuk menyambut Idul Fitri 1445 H di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

7 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


Pendaftaran Beasiswa IISMA Skema Patungan Buka hingga 22 April, Cek Persyaratannya

8 hari lalu

Safira Aulia Pramudita bersama para awardee IISMA Universiti Malaya. Dok. Istimewa
Pendaftaran Beasiswa IISMA Skema Patungan Buka hingga 22 April, Cek Persyaratannya

IISMA co-funding merupakan skema beasiswa dari Kemendikbudristek untuk membiayai mahasiswa Indonesia dengan pendanaan parsial antara mahasiswa dan pemerintah.


Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

8 hari lalu

Foto udara Jamaah Tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di halaman Masjid Syaikhuna Habib Muda Seunagan Desa Peuleukung, Seunagan Timur, Nagan Raya, Aceh, Senin, 8 April 2024. Sebagian umat Islam di Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah karena didasarkan pada metode hisab urfi khumasi atau bilangan lima dalam kitab Tajul Muluk yang dianut jamaah Syattariyah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

Ribuan jamaah Thariqat Syattariah di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin pagi telah menggelar salat Id.


Pendaftaran Beasiswa BCA 2025 Dibuka, Terbuka Bagi Siswa SMA dan SMK Berprestasi

11 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
Pendaftaran Beasiswa BCA 2025 Dibuka, Terbuka Bagi Siswa SMA dan SMK Berprestasi

Apa saja benefit dari beasiswa BCA?


Kementan Buka Beasiswa untuk 3 Ribu Mahasiswa, Kuliah Gratis hingga Biaya Wisuda

11 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kementan Buka Beasiswa untuk 3 Ribu Mahasiswa, Kuliah Gratis hingga Biaya Wisuda

Penerima beasiswa akan mendapatkan benefit mulai dari biaya kuliah, magang, hingga biaya wisuda.


Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

13 hari lalu

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy. Foto: PID Humas Polda Aceh
Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

Dirlantas Polda Aceh merilis beberapa ruas jalan yang ambles saat musim mudik lebaran. Berikut daftar lokasinya.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

13 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


DPR Cecar Dirut PT Timah, Persoalkan Dugaan Korupsi Timbulkan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

PT Timah Tbk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
DPR Cecar Dirut PT Timah, Persoalkan Dugaan Korupsi Timbulkan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Sejumlah anggota DPR mencecar Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal soal kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan yang merugikan negara Rp 271 triliun.


Dirut PT Timah Blak-blakan soal Pendapatan Negara Jeblok hingga 33 Persen dari Sektor Timah

14 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Dirut PT Timah Blak-blakan soal Pendapatan Negara Jeblok hingga 33 Persen dari Sektor Timah

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal membeberkan soal jebloknya pendapatan negara hingga 33 persen sepanjang tahun 2023.