Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perwakilan Mahasiswa: Anarkis Itu Bahasa Pemerintah Terhadap Kami

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana jalan tol dalam kota di depan Gedung DPR RI yang diblokade oleh massa mahasiswa dalam demonstrasi menolak pengesahan sejumlah RUU yang dianggap memundurkan demokrasi dan tidak memihak rakyat, Selasa sore, 24 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Suasana jalan tol dalam kota di depan Gedung DPR RI yang diblokade oleh massa mahasiswa dalam demonstrasi menolak pengesahan sejumlah RUU yang dianggap memundurkan demokrasi dan tidak memihak rakyat, Selasa sore, 24 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta Andi Prayoga, menceritakan kondisi saat demonstrasi menolak rancangan Undang-Undang kontroversial di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa 24 September 2019 lalu. Menurut Andi, saat mahasiswa dipukul mundur polisi dengan gas air mata, mahasiswa berpencar tanpa komando.

“Ada yang di tol, GBK, dan Palmerah. Yang di tol itu terkepung. Massa kampus saya ada yang baru jam 2 malam keluar,” kata Andi dalam diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu 28 September 2019.

Mahasiswa asal STEBANK Islam Mr. Sjafrudin Prawira Negara Jakarta itu mengatakan, kerusuhan bermula saat Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingkari janji untuk bertemu dengan mahasiswa pada pukul 16.00 WIB. Setelah melewati batas waktu yang dijanjikan, mahasiswa mulai gerah, dan mulai menggoyang-goyangkan pagar.

Andi menilai hal tersebut wajar, sebagai respon mahasiswa yang kecewa. Kalaupun terjadi kerusakan, ia menolak hal tersebut digolongkan sebagai aksi anarkis yang merusak. Menurutnya hal itu karena mereka hanya melawan polisi yang menembakkan gas air mata untuk mengurai massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mahasiswa anarkis itu bahasa pemerintah terhadap kami,” kata dia.
Andi mengatakan, polisi lebih anarkis. Buktinya, kata dia, banyak rekannya yang mengalami luka-luka. "Mahasiswa UIN ada yang patah, anak Al-Azhar itu (terluka) parah banget. (Mahasiswa membuat) kerusakan itu tidak menaati aturan, tapi polisi juga menembak tidak mentaati aturan bahkan itu anarkis," kata Andi.

Pasca kerusuhan, kata Andi, mahasiswa sibuk berkonsolidasi di kampus masing-masing. Memastikan berapa kawan mereka yang belum pulang, atau menjadi korban dan dilarikan ke Rumah Sakit. “Kami fokus mensterilkan kampus masing-masing,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

6 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

9 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

11 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

12 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

14 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

16 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

18 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

23 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

Universitas Jambi merespons kasus ferienjob dengan modus magang mahasiswa di Jerman sejak 2023.