TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mencairkan bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM. Ia mengkhawatirkan akan terjadi perlambatan konsumsi masyarakat.
“Pengalihan subsidi harus tepat sasaran. Mengingat kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi dan berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain,” ucap Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa 6 September 2022.
Belum lagi, kata Puan, kenaikan harga BBM juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dunia usaha ikut terkena imbasnya karena biaya logistik kian meningkat.
“Seperti pada masa pandemi Covid-19, ketika daya beli masyarakat melemah, tentu dunia usaha akan mengalami tekanan penjualan. Yang sudah sudah, seperti saat pandemi, karyawan di-PHK. Harus ada antisipasi mengatasi persoalan ini,” tegas Puan.
Rencananya, bantalan sosial sebesar Rp 24 triliun akan diberikan sebagai dampak kenaikan harga BBM yang terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp 12,4 triliun, Bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun, dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp 2,17 triliun.
Untuk penyalurannya, BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150 ribu/bulan yang mulai diberikan September selama 4 bulan. Lalu bantuan subsidi upah sebesar Rp 9,6 triliun akan diberikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.
“DPR akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan pengalihan anggaran subsidi BBM bagi masyarakat dapat diterima secara efektif dan tepat guna,” ucapnya.
Baca: Ribuan Buruh di 34 Provinsi Bakal Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga BBM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.