3. Kombes Agus Nurpatria
Kombes Agus Nurpatria juga disebut dalam BAP Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang sempat Tempo lihat. Dia disebut sempat terlibat dalam pembicaraan di Kantor Biro Provos pada Jumat malam setelah pembunuhan itu terjadi.
Agus ikut menerima perintah dari Sambo agar kasus ini ditangani oleh Biro Paminal Polri. Selain itu, dia merupakan orang yang diminta Hendra untuk berkoordinasi dengan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha soal pengamanan CCTV di rumah dinas Sambo pada 9 Juli 2022. Ari yang saat itu mengaku sedang berada di Bali lantas mengarahkan Agus untuk berkoordinasi dengan Irfan.
4. AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo
Arif Rahman Arifin merupakan orang yang menyimpan dan melakukan pengecekan isi CCTV di sekitar kediaman rumah dinas Sambo. Dia sempat melaporkan soal adanya ketidaksesuaian antara isi CCTV dengan skenario Sambo. Saat itu, Arif melaporkan isi CCTV itu kepada Sambo bersama Hendra Kurniawan.
"Tidak seperti itu, masa kamu tidak percaya sama saya," kata Sambo menanggapi laporan Arif tersebut.
Ferdy Sambo kemudian menanyakan siapa saja yang sudah melihat rekaman itu dan dimana rekaman itu berada. Arif pun menjawab bahwa rekaman itu dilihatnya bersama dengan Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan. Rekaman itu berada di laptop mili Baiquni. Sambo pun mengancam keempat bawahannya itu untuk tutup mulut dan meminta agar rekaman itu dihapus.
"Kalau bocor berarti kalian berempat yang bocorin," kata Sambo.
Selain keenam nama tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan telah memeriksa 97 personelnya yang diduga terlibat pelanggaran etik hingga menghalangi penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Dari jumlah itu, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan 18 diantaranya sudah mendapatkan penempatan khusus alias ditahan.
M JULNIS FIRMANSYAH| FEBRIYAN