Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Ungkap Peran Eks Mendag Muhammad Lutfi di Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

image-gnews
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri KemendagIndra Sari Wisnu Wardhana (kiri), anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan), Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor (kedua kanan), Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA (kedua kiri) dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Kelimanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri KemendagIndra Sari Wisnu Wardhana (kiri), anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan), Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor (kedua kanan), Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA (kedua kiri) dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Kelimanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Iklan

Keesokan harinya pada 16 Februari 2022, dilakukan zoom meeting antara Lin Che Wei dengan M Lutfi, tim Kemendag mengenai evaluasi pasokan dan distribusi minyak goreng.

"Saat itu M. Lutfi meminta laporan harian baik dari suplai maupun pelaksanaan dari situasi minyak goreng. Lin Che Wei pada waktu diminta untuk memberikan masukan dalam bentuk laporan ranking komulatif dan ranking harian agar diperoleh sistem pelaporan yang informatif, konsisten dan mudah dimengerti," tambah jaksa.

M. Lutfi juga meminta agar format laporan yang diisi oleh perusahaan semua seragam sehingga konsisten dan mengkoordinasikan data-data agar dashboard peta sebaran minyak goreng per-provinsi dan per-produsen agar dapat dimonitor dan daerah yang kritis bisa segera diatasi dan meminta agar hal tersebut dikomunikasikan dengan pelaku usaha.

Pada rapat Lin Che Wei mengusulkan kepada M. Lutfi, "Pak kalau boleh nanti saya akan memberikan insentif untuk daerah-daerah susah beban weighting nanti sama, saya dikaliin 1,5 misalnya, gitu nanti saya bikin formula dulu, nanti akan saya kasih bapak".

"Saat itu, M. Lutfi menyetujui usulan Lin Che Wei dan meminta Indra Sari Wisnu Wardhana agar mulai memberlakukan insentif bagi eksportir yang mendistribusikan minyak goreng ke Indonesia Timur secara backdate mulai tanggal 15 Februari 2022 berupa pemberian bobot insentif sebesar 1,2 dari jumlah normal distribusi DMO yang diajukan," ungkap jaksa.

Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Master Palulian Tumanggor sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley Ma selaku Senior Manager Corporate Affair PT.Victorindo Alam Lestari dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas didakwa melakukan korupsi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara seluruhnya sejumlah Rp6.047.645.700.000 dan perekonomian negara sebesar Rp12.312.053.298.925.

Atas perbuatannya para terdakwa terancam pidana dari pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan hari ini, Jaksa hanya membacakan surat dakwaan Indrasari dan menyebut dakwaan terdakwa lain tak jauh berbeda. Saat ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim, Lin Che Wei menyebut tidak paham pada beberapa poin di surat dakwaan Jaksa.

"Ada beberapa poin saya tak mengerti," kata dia.

Maqdir Ismail, kuasa hukum Lin Che Wei, juga menyoroti beberapa poin dakwaan Jaksa kepada kliennya, salah satunya soal keterlibatan dalam sejumlah rapat. Maqdir menyebut Lin Che Wei diminta oleh Lutfi untuk menjadi teman diskusi terkait CPO dan krisis minyak goreng pada tanggal 14 Januari 2022, atau setelah Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan mengenai HET (Harga Eceran Tertinggi). 

Sehingga, Maqdir menyebut kelangkaan minyak goreng akibat adanya HET tidak ada kaitannya dengan keterlibatan Lin Che Wei.  "Sekiranya ada pengaruh penimbunan dan langkanya minyak goreng di pasar akibat harganya lebih murah dari ongkos produksi dan bahan baku, dapat dipastikan di luar pengetahuan dan kewenangan dari Lin Che Wei,” kata Maqdir.

Lelyana Santosa dari firma hukum Lubis, Santosa, dan Marami (LSM), yang juga menjadi kuasa hukum Lin Che Wei menambahkan, Jaksa dalam dakwaannya memposisikan Lin Che Wei seolah-olah pejabat yang memiliki kewenangan dan otoritas. Padahal, posisi Lin Che Wei sebagai Tim Asistensi Kemenko Perekonomian adalah mitra diskusi Kemendag yang hanya bisa bisa mengusulkan atau memberi masukan.

“Kalau seseorang disebut pejabat yang punya otoritas, harus ada produknya. Misalnya, Permendag. Nah, ini apa produk hukum yang dihasilkan atau ditandatangani Lin Che Wei?  Apakah pengusul dan perancang peraturan bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Lelyana.

FAJAR PEBRIANTO | ANTARA


Baca: Begini Dakwaan terhadap Lin Che Wei di Kasus Korupsi Minyak Goreng


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

12 jam lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

1 hari lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

2 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

8 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

17 hari lalu

Pedagang di Pasar Palmerah mengeluh mahalnya harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting yang menyentuh harga Rp 100 ribu-Rp 110 ribu. Tempo/Mutia Yuantisya
Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

21 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

27 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027