TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum membeberkan peran mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng. Hal tersebut disampaikan saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Nama Lutfi disebut puluhan kali dalam dokumen surat dakwaan yang dibacakan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu, 31 Agustus 2022.
Kasus dilatarbelakangi oleh harga komoditas CPO (Crude Palm Oil) di pasar Internasional mengalami peningkatan sejak Juli 2021 sampai Desember 2021, sehingga menyebabkan peningkatan kesenjangan dengan harga minyak goreng domestik. Ujungnya, kondisi ini berpengaruh pada stok dan pasokan minyak goreng dalam negeri, minyak goreng langka, dan harga naik.
Dalam surat dakwaan itu, jaksa menyebutkan pada Januari 2022, M. Lutfi selaku Mendag berkomunikasi lewat ponsel dengan penasihat kebijakan/analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
"Yang bertanya 'masih staf menko perekonomian kan?', dan dijawab oleh Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, 'iya'," kata JPU Kejaksaan Agung Muhammad saat membacakan surat dakwaan Indra Sari Wisnu Wardhana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.
Selain itu, M. Lutfi juga bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai status Lin Che Wei.
"Apakah Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei masih menjadi stafnya menko perekonomian dan dijawab 'iya'. Kemudian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei juga menyampaikan kepada M. Lutfi jika ia memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit," ungkap jaksa.
Lin Che Wei merupakan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang mempunyai tugas dan tanggung jawab satu di antaranya untuk melakukan kajian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan tertentu di bidang perekonomian.
Pada 14 Januari 2022, M. Lutfi, Indra Sari Wisnu Wardhana, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, tim Kemendag, dan Lin Che Wei menggelar rapat melalui zoom terkait masalah kelangkaan minyak goreng dan tidak terjangkaunya minyak goreng dengan penyusunan skenario untuk melakukan stabilisasi dan ketersediaan stok minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.