Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Bebas dari Polda Metro Jaya, Banyak yang Mengajak Masril Ardi Berpartai

image-gnews
Masril Ardi warga Pekanbaru yang ditahan dan kemudian dibebaskan Polda Metro Jaya karena mengunggah konten Ferdy Sambo. Foto: Annisa Firdausi / Tempo
Masril Ardi warga Pekanbaru yang ditahan dan kemudian dibebaskan Polda Metro Jaya karena mengunggah konten Ferdy Sambo. Foto: Annisa Firdausi / Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya usai ditahan selama 28 hari karena mengunggah video konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok, warga Pekanbaru Masril Ardi menyatakan akan tetap mengurus Forum Pekanbaru Kota Bertuah yang diketuainya.

"Memang banyak teman yang mengajak saya untuk kembali berpartai. Kebetulan saya juga dulu sempat terjun dalam dunia partai, tapi saya sudah memutuskan untuk tidak kembali ke sana lagi," ucapnya saat ditemui Tempo.co di Kedai Kopi Nira Aren Hadi di Jalan Surabaya, Pekanbaru, Selasa 30 Agustus 2022.

Alasannya, karena ia ingin menjaga forum yang telah didirikannya tersebut tetap menjadi forum yang murni berdiri dengan swadaya masyarakat, tak terikat akan apapun.

"Karena kalau saya terjun ke partai, tentu takutnya akan menjadi hambatan bagi Forum Pekanbaru Kota Bertuah ini. Takutnya kaki saya seperti terikat, langkah saya terhambat," katanya.

Diketahui Masril Ardi sendiri merupakan pendiri sekaligus ketua komunitas Forum Pekanbaru Kota Bertuah. Forum yang didirikan bersama warga Pekanbaru lainnya ini bergerak untuk membantu kaum-kaum marjinal.

Forum ini didirikannya bersama-sama dengan warga lainnya yang peduli terhadap orang-orang marjinal serta membantu mereka. Tak hanya itu, Masril diputuskan menjadi ketuanya dan sering mengadakan acara-acara sosial membantu kaum yang membutuhkan.

Forum Pekanbaru Kota Bertuah memang kerap melaksanakan kegiatan sosial seperti penyaluran Alquran untuk masjid dan musala di daerah tertinggal, serta mengadakan sunat massal. "Dalam waktu dekat ini kegiatan di forum sudah mulai banyak. Saya memang mengambil rehat terlebih dahulu namun tetap mengiringi langkah forum dari belakang," kata Masril.

Gara-gara Unggah Konten Ferdy Sambo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan sebelumnya, Warga Pekanbaru, Masril Ardi dijemput oleh personel Polda Metro Jaya pada Minggu, 31 Juli 2022, di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, usai mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok.

Akibat unggahan tersebut, Masril sempat mendekam di Mapolda Metro Jaya selama empat minggu dan baru kembali ke bumi lancang kuning pada Sabtu, 27 Agustus 2022. Masril ditangkap karena unggah terkait dugaan perjudiaan Ferdy Sambo dan dijerat UU ITE dan dibebaskan melalui jalur restorative justice.

Penangkapan Masril Ardi berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan Masril adalah laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A yang artinya laporan tersebut dibuat oleh anggota Polri.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Kisah Masril Ardi Pengunggah Konten Ferdy Sambo: Ditangkap Polda metro Jaya, Ditahan 28 Hari, Viral dan Dibebaskan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Destinasi Slow Travel di Asia Termasuk di Indonesia

6 jam lalu

Khao Lak, Thailand. Unsplash.com/Erik Karits
8 Destinasi Slow Travel di Asia Termasuk di Indonesia

Slow travel memungkinkan wisatawan merasakan budaya lokal dan menjauh dari keramaian


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

8 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.


5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh