TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya usai ditahan selama 28 hari karena mengunggah video konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok, warga Pekanbaru Masril Ardi menyatakan akan tetap mengurus Forum Pekanbaru Kota Bertuah yang diketuainya.
"Memang banyak teman yang mengajak saya untuk kembali berpartai. Kebetulan saya juga dulu sempat terjun dalam dunia partai, tapi saya sudah memutuskan untuk tidak kembali ke sana lagi," ucapnya saat ditemui Tempo.co di Kedai Kopi Nira Aren Hadi di Jalan Surabaya, Pekanbaru, Selasa 30 Agustus 2022.
Alasannya, karena ia ingin menjaga forum yang telah didirikannya tersebut tetap menjadi forum yang murni berdiri dengan swadaya masyarakat, tak terikat akan apapun.
"Karena kalau saya terjun ke partai, tentu takutnya akan menjadi hambatan bagi Forum Pekanbaru Kota Bertuah ini. Takutnya kaki saya seperti terikat, langkah saya terhambat," katanya.
Diketahui Masril Ardi sendiri merupakan pendiri sekaligus ketua komunitas Forum Pekanbaru Kota Bertuah. Forum yang didirikan bersama warga Pekanbaru lainnya ini bergerak untuk membantu kaum-kaum marjinal.
Forum ini didirikannya bersama-sama dengan warga lainnya yang peduli terhadap orang-orang marjinal serta membantu mereka. Tak hanya itu, Masril diputuskan menjadi ketuanya dan sering mengadakan acara-acara sosial membantu kaum yang membutuhkan.
Forum Pekanbaru Kota Bertuah memang kerap melaksanakan kegiatan sosial seperti penyaluran Alquran untuk masjid dan musala di daerah tertinggal, serta mengadakan sunat massal. "Dalam waktu dekat ini kegiatan di forum sudah mulai banyak. Saya memang mengambil rehat terlebih dahulu namun tetap mengiringi langkah forum dari belakang," kata Masril.
Gara-gara Unggah Konten Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Warga Pekanbaru, Masril Ardi dijemput oleh personel Polda Metro Jaya pada Minggu, 31 Juli 2022, di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, usai mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok.
Akibat unggahan tersebut, Masril sempat mendekam di Mapolda Metro Jaya selama empat minggu dan baru kembali ke bumi lancang kuning pada Sabtu, 27 Agustus 2022. Masril ditangkap karena unggah terkait dugaan perjudiaan Ferdy Sambo dan dijerat UU ITE dan dibebaskan melalui jalur restorative justice.
Penangkapan Masril Ardi berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan Masril adalah laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A yang artinya laporan tersebut dibuat oleh anggota Polri.
ANNISA FIRDAUSI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.