TEMPO.CO, Jakarta - Warga Pekanbaru, Masril Ardi dijemput personel Polda Metro Jaya pada Ahad, 31 Juli 2022, di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, usai mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok.
Akibat unggahan tersebut, Masril sempat mendekam di Mapolda Metro Jaya selama empat minggu dan baru kembali Pekanbaru pada Sabtu, 27 Agustus 2022. Masril ditangkap dengan jerat UU ITE dan kemudian dibebaskan melalui jalur restorative justice.
Saat ditemui di Kedai Kopi Nira Aren Hadi di Jalan Surabaya, Pekanbaru, Selasa 30 Agustus 2022, Masril menceritakan kisah penangkapannya. Disebutkannya pada Ahad pagi, 31 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 saat ia tengah menelepon temannya, ada seseorang yang mengetuk rumahnya.
Kronologi Penangkapan Pengunggah Konten Ferdy Sambo
"Awalnya saya kira itu tetangga, namun saat dibuka ada empat pria berpakaian preman yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Mereka masuk, memastikan akun tiktok yang saya gunakan," kata dia.
Sebelum dibawa personel kepolisian tersebut, ia dipersilakan menyiapkan baju yang akan dibawa. Saat itu Masril hanya membawa dua helai baju, dan memasukkannya ke dalam tas kecil. Ia tak langsung dibawa ke Jakarta, melainkan terlebih dahulu dibawa ke Polda Riau untuk menyelesaikan surat penangkapan.
Saat itu ia meminta untuk menghubungi pengacara beserta keluarganya, namun belum diberikan izin. Satu jam kemudian barulah keponakannya datang. Di kesempatan tersebut, ia segera menghubungi kuasa hukum yang dipercayainya.
"Sekitar pukul 17.00 tiba di Bandara, dan sampai di Jakarta sekitar pukul 20.00. Saya langsung dibawa ke ruangan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dimulai sekira 21.30," kaya Masril, menceritakan khusus kepada Tempo.co, Selasa 30 Agustus 2022.
Pemeriksaan berlangsung hingga menjelang pagi atau sekitar delapan jam lamanya. Ia hanya menyampaikan maksud dan tujuan terkait unggahan video di akun tiktoknya. Setelah proses pemeriksaan, sekitar pukul 16.00 kemudian ia dimasukkan ke ruang tahanan.
"Saya ditempatkan di blok A, ada 13 kamar. Di dalam ruangan 4 X 8 meter saya menghabiskan waktu 28 hari di dalamnya. Di ruangan tersebut berisikan 60 tahanan lainnya, namun kebebasan ibadah dan kesehatan kami terjamin," ujarnya.
Selanjutnya: Masril bercerita bertemu Roy Suryo dan 6 terdakwa kasus pemukulan Ade Armando