TEMPO.CO, Bandung - Sosiolog dari Universitas Padjadjaran, Budi Rajab tidak setuju dengan usulan poligami yang dicetuskan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sebagai solusi masalah HIV/AIDS.
"Usulan Wagub berbahaya, kalau dipandang dari sudut agama mungkin nggak (bahaya) tapi konsekuensi lain seperti budaya harus diperhatikan," ujarnya kepada Tempo, Selasa 30 Agustus 2022.
Menurut Budi, poligami atau suami beristri lebih dari satu orang, dinilai meminggirkan dan tidak menghormati wanita sebagai manusia. Selain itu dia meminta agar jangan mengidentikkan HIV hanya dengan seks. "Kan ada juga lewat pertukaran jarum suntik narkoba," kata dia.
Budi yang merupakan dosen Antropologi itu juga menilai usulan segera menikah bagi anak muda tidak sederhana. Sama seperti poligami, menikah di Indonesia memerlukan biaya yang besar. "Dia punya latar belakang agama, melihatnya pun dari segi agama, tidak melihat sisi budaya dan sosial konsekuensinya," kata dia.
Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum lewat keterangan tertulisnya, Senin, 29 Agustus 2022 mengatakan, menikah merupakan ibadah yang menjadi salah satu Sunnah Rasulullah SAW. Pun setiap ibadah pasti punya nilai kebaikan bagi yang menjalankannya.
Tujuan lain dari ibadah menikah, juga untuk menjauhkan diri dari zina. Terbukti perzinahan membawa banyak mudharat, mulai dari penyakit kelamin menular, hingga paling parah terjangkit penyakit HIV/ AIDS.
Kasus positif HIV/AIDS tinggi
Fenomena HIV/ AIDS kini juga tengah menghebohkan masyarakat Kota Bandung. Dimana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
"Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena," ucap Wagub Jabar, di Kota Bandung.
Menanggapi fenomena tersebut, Uu menegaskan bahwa dalam agama, khususnya Islam, perzinahan memang sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.
Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan, sex education, atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," kata Wagub Jabar.
Uu menegaskan jika pernikahan harus dengan niat ibadah, apalagi nikah punya sejumlah kaidah, seperi kaidah menjaga turunan, hingga menjaga kehormatan. Soal biaya, ia sedang berkonsultasi dengan gubernur untuk menyiapkan nikah massal.
"Kalau perlu, masyarakat ingin nikah tidak ada biaya kenapa tidak, saya akan konsultasi dengan pak Gubernur untuk ada program (nikah masal) itu, kita kan pemerintah harus respon terhadap keinginan masyarakat, kalau perlu Pemprov mengadakan nikah masal bagi yang tidak punya biaya," tuturnya.
ANWAR SISWADI