Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Heran Masih Ada yang Ragukan PPHN

image-gnews
Pelantikan Faisal Amri dari Kelompok DPD menjadi Anggota MPR RI dalam Pergantian Antar Waktu, di Komplek MPR RI, Jakarta, Senin (29/8/22).
Pelantikan Faisal Amri dari Kelompok DPD menjadi Anggota MPR RI dalam Pergantian Antar Waktu, di Komplek MPR RI, Jakarta, Senin (29/8/22).
Iklan

INFO NASIONAL -- Pada awal kemerdekaan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagaimana dimaksud Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 belum bisa dibentuk. Untuk memenuhi ketentuan pasal IV Aturan Peralihan, pada 29 Agustus 1945 dibentuk Komite Nasional Pusat (KNP) yang merupakan Badan Pembantu Presiden. 

“Anggota KNP terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah, termasuk mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menceritakan awal terbentuknya MPR. 

KNP kemudian mendesak Presiden untuk segera membentuk MPR pada persidangan kedua 16 OKtober 1945. Selain itu, Badan Pekerja yang bertanggungjawab terhadap KNP juga diminta dibentuk menimbang dalam kondisi revolusi, banyak anggota KNP diperlukan di daerah, sehingga tidak dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal.

"Bung Hatta yang hadir dalam Sidang KNP, akhirnya mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945. Didalamnya menegaskan KNP, sebelum terbentuknya MPR dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN),” tutur Bamsoet usai melantik Faisal Amri dari Kelompok DPD menjadi Anggota MPR RI dalam Pergantian Antar Waktu, di Komplek MPR RI, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022. “Pekerjaan KNP berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan yang bertanggungjawab kepada KNP," tambah dia. 

Alur sejarah kebangsaan tersebut, kata Bamsoet, menunjukan bahwa kebutuhan Garis-garis Besar Haluan Negara telah dirasakan sejak awal kemerdekaan. Pada tahun 1960, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menetapkan Ketetapan MPRS Nomor: I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar daripada Haluan Negara.

"Ketetapan tersebut menjadi pedoman dalam menyusun cetak biru pembangunan, yang selanjutnya ditetapkan oleh MPRS dalam Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana tahap pertama 1961-1969. Pada masa persidangan yang sama, MPRS juga menetapkan Ketetapan MPRS Nomor IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan. Jadi, saya heran kalau hari gini masih ada yang ragu terhadap kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)," ujar dia. 

Kebutuhan GBHN terus berlanjut pada era Pemerintahan Presiden Soeharto. Pada rentang tahun 1973 sampai dengan 1998, MPR menetapkan enam Ketetapan MPR tentang GBHN.  Disebutkan dalam ketetapan-ketetapan tersebut bahwa menjadi tugas MPR untuk menetapkan GBHN sebagai Pola Umum Pembangunan Nasional yang merupakan rangkaian kontinuitas program-program Pembangunan di segala bidang untuk dapat mewujudkan Tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

"GBHN tetap dibutuhkan pada awal reformasi. MPR menetapkan Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara; dan Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, eksistensi GBHN hilang sejalan dengan dipilihnya presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Para perumus perubahan Undang-Undang Dasar tidak memperhitungkan akibat dari keputusan politik yang diambilnya pada saat itu. Salah satu akibat dari model perencanaan pembangunan yang berlaku saat ini adalah pembangunan menjadi sangat bersifat executive centris. 

Padahal, Undang-Undang Dasar secara nyata menyebutkan terdapat lembaga-lembaga negara lainnya yang mewakili cabang kekuasaan legislatif dan yudikatif, yang juga memerlukan haluan dalam menjalankan wewenang dan tugasnya. Akibatnya, cabang-cabang kekuasaan dalam negara seperti tidak terhubung antara satu dengan yang lain, dan terkesan berjalan sendiri-sendiri.

"Tidak heran jika kini berkembang anggapan bahwa pandangan yang menjadikan pemilihan langsung sebagai alasan untuk menghilangkan eksistensi GBHN merupakan pemikiran yang keliru. Pemilihan langsung hanyalah bentuk sistem pemilihan presiden yang merupakan konsekuensi logis dari wujud kedaulatan rakyat. Pemberi kedaulatan yang terwakili oleh lembaga perwakilan rakyat yang paling lengkap, yaitu MPR seharusnya tetap memiliki hak untuk merumuskan arah haluan pembangunan nasional," ujar Bamsoet.

Dewan Pakar KAHMI sekaligus Wakil Ketua Penasihat ICMI ini menekankan, bertalian dengan dasar kedaulatan rakyat, serta model demokrasi permusyawaratan yang menjadi ciri khas demokrasi Indonesia, ide menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai panduan pembangunan menemui relevansinya. Mengembalikan hal baik yang pernah ada di masa lalu ternyata tidak mudah. Dalam dua periode keanggotaan yang lalu, MPR hanya mampu menghasilkan rekomendasi ke rekomendasi lagi, kepada MPR periode berikutnya. “Kita tidak ingin hal ini terus berlanjut,” ujar dia. 

Oleh karena itu, MPR direncanakan akan menyelenggarakan Sidang Paripurna untuk menindaklanjuti hasil kajian substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara yang telah diselesaikan oleh Badan Pengkajian MPR pada pertengahan September ini. (*)

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

9 jam lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.


PNM Mekaar Mendukung Penuh Karir dan Bakat Pegawainya

10 jam lalu

PNM Mekaar Mendukung Penuh Karir dan Bakat Pegawainya

PNM Mekaar beri dukungan pengembangan karir dan bakat bagi semua insan PNM.


Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

13 jam lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.


Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

14 jam lalu

Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

Sepanjang 2023 DPKP mengatasi 579 kebakaran dan 517 non-kebakaran 517.


Bupati Sukabumi Minta Semua Pihak Teruskan Pembentukan Karakter Siswa

14 jam lalu

Bupati Sukabumi Minta Semua Pihak Teruskan Pembentukan Karakter Siswa

Pembentukan karakter juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua.


Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

15 jam lalu

Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

Bakal calon Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, menghadiri Acara Taaruf dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusan Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk Sulawesi, Maluku, dan Papua.


Satu Kenangan, Kopi Nusantara Bergaya Italian Roast

17 jam lalu

Satu Kenangan, Kopi Nusantara Bergaya Italian Roast

Satu Kenangan merupakan produk dari Kenangan Brands. Membuka kesempatan masyarakat menjadi mitra.


Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

19 jam lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.


Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

20 jam lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.


PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

20 jam lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.