Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Reporter

image-gnews
Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa. "Menetapkan, menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Majelis berpendapat objek pelanggaran yang diadukan pelapor tidak jelas mengingat tidak disebutkan secara jelas perbuatan yang dilakukan terlapor, yakni KPU, sebagai pelanggaran administrasi pemilu dan ketentuan undang-undang yang dilanggar.

Eggi Sudjana menjadi pelapor yang mewakili Partai Pemersatu Bangsa untuk dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Laporan tersebut diregistrasi Bawaslu dengan nomor 010/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Bawaslu menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan terhadap dua laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Aduan laporan lainnya yakni dari Partai Pandu Bangsa. Majelis sidang menyimpulkan dan menyatakan laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti dan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai Senin ini, Majelis Sidang Bawaslu telah menggelar sidang putusan untuk 10 aduan. Empat laporan diperiksa pada sidang hari pertama, Kamis 25 Agustus 2022. Pada sidang tersebut, Bawaslu memutuskan untuk menindaklanjuti dua aduan laporan dan menolak dua aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Pada Jumat, 26 Agustus, Bawaslu kembali menggelar sidang untuk empat aduan. Hasilnya, dua aduan ditolak dan dua laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Eggi Sudjana Daftarkan Partai Pemersatu Bangsa ke KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Petrus Kasihiw (kanan) di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 55 surat rekomendasi kepada pasangan kader Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada 2024. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.


DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

6 jam lalu

Tangkapan layar-Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa, 5 November 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.


Daftar Pengurus Baru Partai Perindo

7 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo tampil modis dengan blouse denim-tenun. Foto: Instagram/@angelatanoesoedibjo.
Daftar Pengurus Baru Partai Perindo

Komposisi pengurus pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terdiri atas ketua umum, sekretaris jenderal, dan lima orang wakil ketua umum.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

12 jam lalu

Komisioner KPU, Iffa Rosita. Foto: Instagram/@iffarosita.
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?


Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

15 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KPU, wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, Kepala Otorita IKN, dan Komisioner Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

17 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.


FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.


Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menunjukkan maklumat yang diberikan oleh relawan Projo memberikan saat melakukan deklarasi dukungannya terhadap Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Kelompok relawan Projo mendeklarasikan dukungannya terhadap calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, untuk bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

Untuk menjadi partai politik, Projo harus memenuhi sejumlah syarat


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.