TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sopir istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat berupaya kabur. Keterlibatan Kuat dalam kasus pembunuhan Brigadir J terungkap dari kesaksian Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu alias Bharada E. Setelah itu, penyidik kemudian memeriksa dan menangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kuat sempat mau lari tapi berhasil ditangkap," kata Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR/MPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Terungkapnya tiga tersangka lain dalam kasus ini setelah Bharada E mengubah kesaksiannya. Pada 5 Agustus, Bharada E memberikan kesaksian bahwa ia melihat Brigadir J sudah terlentang dengan darah dan bosnya Ferdy Sambo berada di dekatnya dan terlihat juga pistol. Dalam kesaksian sebelumnya, Bharada E mengaku melakukan penembakan terhadap Brigadir J untuk melindungi diri dari tembakan yang bersangkutan.
"Kenapa yang bersangkutan mengubah kesaksian karena mendapat janji dari FS akan membantu berikan SP3 terhadap kasus ini. Namun tak terjadi, Richard tetap tersangka. Atas dasar itu, Richard beri keterangan jujur dan terbuka, mengubah info awal. Richard minta disiapkan pengacara baru dan tak mau ditemukan dengan FS," ujar Kapolri.
Setelah dikonfrontir, FS tetap tidak mengakui perbuatannya membunuh Brigadir J. Ia kemudian ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Setelah ada keterangan yang rinci dari Bharada E dan dua tersangka lainnya Brigadir R dan Kuat, barulah FS mengakui kronologi yang disampaikan Richard. "Pada 9 Agustus, FS ditetapkan tersangka," ujarnya.
Baca: Kapolri Sebut Penyidik Diintervensi Div Propam Saat Periksa Saksi Pembunuhan Brigadir J