INFO NASIONAL – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta masyarakat untuk mengingat kembali makna konstitusi. Sejak 18 Agustus 1945, Undang - Undang Dasar (UUD) ditetapkan sebagai konstitusi, dan diperingati sebagai Hari Konstitusi sejak tahun 2008.
“Tanggal 18 Agustus bersejarah bagi bangsa Indonesia dimana UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menghadiri Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-77 MPR RI “Konstitusi Sebagai Landasan Bagi Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi” di Gedung Nusantara IV, DPR-MPR, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
UUD 1945, kata Ma’ruf, bukan sekadar dokumen kenegaraan maupun dokumen kearifan bangsa. “Konstitusi harus jadi rujukan. Sumber utama dalam menyusun UU dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.
Rujukan yang dimaksud, kata Ma’ruf, adalah prinsip, nilai, maksud, dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Jadi, bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal tapi tidak ada realisasinya. Konstitusi menurutnya juga membantu negara pulih dari krisis, khususnya Pandemi Covid-19, karena memuat nilai dan tujuan bernegara yang menjadi landasan yang kokoh pemerintah.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, peringatan hari-hari besar kenegaraan, tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia Merdeka. Dijadikan momen terbaik untuk melakukan refleksi diri, sekaligus proyeksi ke depan.
“Melalui proses refleksi dan proyeksi ini diharapkan, pertama, kita dapat mengenali apa kelebihan dan kekurangan kita sebagai bangsa. Pelajaran baik di masa lalu yang harus kita pertahankan, dan pengalaman buruk yang harus kita tinggalkan,” kata Bamsoet.
Kedua, lanjut dia, kita dapat mengetahui ke mana kita akan menuju. “Kita harus senantiasa terbuka atas perkembangan terbaik kehidupan umat manusia, guna memperkaya mutu kemanusiaan, dan mutu peradaban kita.”
Sementara tema yang diusung saat ini yaitu “Konstitusi Sebagai Landasan Bagi Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi” menurut Bamsoet dimaksudkan untuk semakin meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam upaya mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
“Pandemi Covid-19 telah meluluh-lantakkan kesehatan, sekaligus menghantam perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia. Setelah lebih dari dua tahun bergulat dengan pandemi, secara umum dunia berhasil mengatasinya secara baik. Kesehatan masyarakat berangsur pulih, dan kehidupan pun dalam batas-batas tertentu kembali normal,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia itu.
Dalam acara itu, turut hadir antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani; Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syariffuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad; serta Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.
Hadir pula Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun; Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin; Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman; Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata; serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.