Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menanti RPP Mangrove Ditandatangani

image-gnews
Pembukaan acara bertajuk
Pembukaan acara bertajuk "Mangrove for Future" oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Alue Dohong dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono beserta jajarannya di Hotel Kempinski, Jakarta, 26 Juli 2014. TEMPO/Aryus P Soekarno
Iklan

INFO NASIONAL – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPP Mangrove). Saat ini RPP tersebut sudah dilakukan harmonisasi antar kementerian dan lembaga, tinggal menunggu penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita harapkan tahun ini RPP sudah keluar. Harapannya presiden segera bisa menandatangani,” kata Wakil Menteri KLHK Alue Dohong usai menghadiri rangkaian acara memperingati Hari Mangrove Sedunia dengan tema “Mangrove for Future” yang diselenggarakan BRGM di Grand Ballroom Kempinski, Jumat 26 Juli 2024.

Alue menuturkan, penerbitan RPP itu nantinya dapat menjadi basis regulasi di dalam pengelolaan perlindungan ekosistem mangrove yang sifatnya terintegrasi, terkoordinasi dari lintas sektor baik badan, kementerian, pusat dan daerah. “Sehingga orkestrasi perlindungan pengelolaan mangrove kita bisa lebih baik ke depan, dalam rangka peningkatan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar dia.

Alue pun meminta dukungan dari pemerintah daerah selaku pemangku wilayah untuk melakukan penataan kembali ekosistem mangrove ke dalam sebuah kerangka perencanaan yang lebih terpadu, sistematis, dan terintegrasi. “Kami juga meminta kepada stakeholders di sektor privat untuk dapat berkontribusi secara aktif dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan,” ujar dia.

Sambutan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono saat Pembukaan acara yang bertajuk "Mangrove for Future" di Hotel Kempinski, Jakarta, 26 Juli 2024. TEMPO/Aryus P Soekarno

Kontribusi itu, lanjut Alue, dapat melalui skema partnership dengan masyarakat pengelola mangrove, maupun dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove. “Kami juga mendorong generasi muda untuk aktif mengambil peran mulai dari sekarang sehingga di masa mendatang bisa memperoleh warisan mangrove yang pengelolaannya lebih tertata.”

Kepala BRGM Hartono menuturkan, terbitnya RPP diharapkan dapat mengatur pengelolaan mangrove dari sisi lingkungan hidup sehingga dapat mengisi kekosongan payung hukum dari ketentuan perundangan yang sudah ada. Sebelumnya, regulasi yang mengatur terkait perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove belum lengkap.

Ekosistem mangrove yang bersifat multi-sektor dan multistakeholder selama ini dikelola dengan mengacu pada beberapa ketentuan perundangan yang sudah ada, yakni: UU No 41/1999 tentang Kehutanan; UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah; UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang; UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

“Masing-masing regulasi itu mengatur pengelolaan mangrove sesuai dengan status lahannya yakni kawasan hutan dan areal penggunaan lain (APL). Namun, sesungguhnya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove seharusnya diatur dalam ketentuan yang merupakan turunan dari UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tutur dia.

Adapun di dalam RPP Mangrove mencakup beberapa hal, di antaranya: penataan dan penetapan fungsi ekosistem mangrove berbasis kesatuan lanskap; Mangrove (KLM) baik di dalam, maupun di luar kawasan hutan; pemanfaatan, perlindungan, dan pengawasan ekosistem mangrove; kriteria baku kerusakan dan pemulihan ekosistem mangrove; regulasi pengelolaan mangrove yang bersifat lintas sektor; optimalisasi peran stakeholders, termasuk kelompok masyarakat, NGO, dan sektor privat.

Dialog publik saat acara yang bertajuk "Mangrove for Future" di Hotel Kempinski, Jakarta, Jum`at 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Aryus P Soekarno

Dengan terbitnya RPP Mangrove utamanya kami berharap salah satu permasalahan besar yang kami hadapi di lapangan dapat terselesaikan,” tutur Hartono. Masalah tersebut terkait perlindungan terhadap ekosistem mangrove utuh yang berada di luar kawasan hutan yang digunakan APL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2023, terdapat kurang lebih 739.792 ha mangrove eksisting yang berstatus APL dan jika tidak ada regulasi yang melindungi, maka mangrove ini terancam dikonversi.

Wakil Kepala Bidang Pengembangan Reputasi Kampus Berkelanjutan (BPKB) IPB University Rina Mardiana mengatakan, kepastian agraria harus diclearkan. “Persoalannya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kita belum clear,” kata dia kepada Tempo.

Menurut dia, jika berbicara penetapan batas kawasan hutan, hal itu masih dalam percepatan, tanah batas kawasan hutan. “Itu dari sisi kawasan hutannya. Dari sisi PTSL, itu juga belum selesai di seluruh Indonesia”

Jika melihat peta sebaran mangrove di Indonesia, lokasi di kawasan hutan yang digunakan untuk APL kerap beririsan dengan tanah masyarakat adat. “Kalau kami mengecek lokasi mangrove yang bagus itu di APL. Biasanya APL karena statusnya, sertifikat, hak kepemilikan, dari pemerintah yang cenderung memberikan konsesi misalnya untuk pembangunan.”

Menurut dia hal inilah yang harus diluruskan. “Harusnya kalau APL itu fungsinya untuk hutan, mangrove, kenapa tidak konservasi,” ucapnya. Fungsi konservasi menurut dia tidak harus dalam kawasan hutan, dimana saja bisa, seperti di APL dan tanah milik masyarakat adat.

Berbicara teritorisasi maka menurutnya ada di dua kementerian yakni KLHK dan Kementerian Agraria/ Badan Pertanahan Nasional. “Dua-duanya setiap persilahan harus jelas, ini yang jadi pekerjaan rumah bersama. Agraria tata ruang, yang mana kawasan hutan beda lagi.”

Menurut dia, permasalahan agraria harus segera dikelola karena merupakan sumber konflik. Di negara lain tidak ada konflik agraria karena ada kepastian. “Di kita belum,” ucapnya. Dia pun berharap dalam RPP Mangrove terdapat pemberdayaan agraria.

“Dalam RPP itu harusnya kementerian berkolaborasi di antaranya KLHK, ATR/BPN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara untuk prosecution bisa melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait teritorial karena ada perencanaan ruang di PUPR,” tutur dia.

BRGM menggelar rangkaian acara “Mangrove for Future” pada Jumat-Sabtu, 26-27 Juli 2024 di Jakarta. Kegiatan itu untuk mewujudkan rehabilitasi mangrove yang bersinergi dan berkelanjutan. 

“Mangrove for Future” berisikan dialog antar lembaga dan pendapat para ahli terkait pelaksanaan rehabilitasi mangrove yang ada di Indonesia. Pada kesempatan ini, para ahli dari berbagai sektor membahas isu hangat terkait rehabilitasi mangrove yang kini berjalan di Indonesia, serta memberikan masukan agar rehabilitasi mangrove berjalan secara optimal.

Para ahli itu di antaranya dari KLHK, KKP, ATR/BPN, IPB University, BRIN. Terdapat juga dari kalangan usaha yaitu PT Indika Energy Tbk, PT Pertamina Hulu Rokan, PT Inalum, Dompet Dhuafa, dan Global Affair Canada (GAC). Sedangkan dari masyarakat dan pelaku UMKM terdapat e-Fishery, Zee Batik Semarang, KTH Penghijauan Maju Bersama, POKDAKAN Salo Sumbala Sejahtera, Kelompok Perempuan Tani Hutan Mangrove Kawasan Pesisir Papua Barat, Pemuda Perintis Perbaikan Ekosistem Mangrove Kalimantan Barat, Nelayan dan Aktivis Mangrove di Bangka Belitung. Terdapat juga sesi yang diisi oleh para jurnalis yang membahas terkait isu-isu lingkungan. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

4 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP di Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Citra Grand City, Talang Kelapa, Banyuasin, Jum’at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Banyuasin. Salah satu komitmen tersebut dibuktikan dengan didirikannya Mall Pelayanan Publik.


Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

4 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat melakukan safari jum'at ke Masjid Nurul Hidayah, Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Jum'at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

Dalam upaya memperkuat nilai-nilai religius di Kabupaten Banyuasin Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, melakukan safari Jumat ke Masjid Nurul Hidayah


Komunitas Otomotif Deklarasi Dukung Airin di Pilkada Banten

4 jam lalu

Foto bersama Paguyuban Autoclub Banten (ACB) setelah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten  Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Kabupaten Serang, Jumat, 13 September 2024. Dok. Pribadi
Komunitas Otomotif Deklarasi Dukung Airin di Pilkada Banten

Autoclub Banten merupakan paguyuban otomotif yang tediri atas 144 klub. Mereka memberi dukungan pada Airin karena memilik rekam jejak bagus selama memimpin Tangerang Selatan.


Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

4 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat melakukan sidak di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jum'at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

Sidak ini menjadi upaya untuk menjaga kestabilan harga sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Peninjauan pasarpun rutin Farid lakukan.


Telkomsel dan Noice Hadirkan Paket Bundling Noice Premium

4 jam lalu

Paket Bundling Noice Premium menggabungkan keunggulan konektivitas Telkomsel dengan konten podcast favorit dari Noice, menyediakan akses yang mudah dan terjangkau akan pengalaman audio berkualitas sekaligus mendukung kemajuan industri kreatif digital Indonesia. Dok. Telkomsel
Telkomsel dan Noice Hadirkan Paket Bundling Noice Premium

Paket ini menggabungkan keunggulan konektivitas broadband dari Telkomsel dan ragam konten podcast dari Noice sehingga pelanggan bisa mengakses audio berkualitas dan inspiratif.


Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

5 jam lalu

Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasang 136 unit PLTS di sekolah, fasilitas kesehatan, gedung kantor hingga fasilitas olah raga untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dan adaptasi perubahan iklim. ANTARA FOTO/Henry Purba/nym.
Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

Pj. Gubernur Heru Budi mendorong energi bersih di Jakarta melalui PLTS, transportasi publik listrik, dan sinergi multi-pihak guna mencapai target emisi nol karbon pada 2060.


Pakar Ingatkan Bahaya BPA pada Kesuburan Pria

6 jam lalu

foto ilustrasi. Dok. Le Minerale
Pakar Ingatkan Bahaya BPA pada Kesuburan Pria

Dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, I Made Oka Negara paparkan bahaya kandungan Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang yang sering kali didistribusikan menggunakan truk-truk terbuka sehingga memicu pelepasa senyawa BPA.


Pegadaian Borong 8 Penghargaan The Best Indonesian Contact Center 2024

6 jam lalu

PT Pegadaian berhasil meraih delapan penghargaan sekaligus dalam Gala Awards Ceremony The Best Indonesian Contact Center 2024 yang diselenggarakan oleh Indonesian Contact Center Association (ICCA) di Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. Dok Pegadaian
Pegadaian Borong 8 Penghargaan The Best Indonesian Contact Center 2024

Semua penghargaan yang diboyong Pegadaian dapat memantik semangat dan motivasi pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan.


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

8 jam lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Alfamart Sahabat Posyandu Inisiatif Turunkan Angka Stunting di 12 Kota

9 jam lalu

(kiri-kanan) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto, Penjabat Walikota Gorontalo H. Ismail Madjid, Corporate Affair Director Alfamart, Solihin foto bersama dalam acara Peluncuran program Satu Telur Sehari Alfamart Sahabat Posyandu ditandai dengan penyerahan telur secara simbolis kepada para penerima manfaat, di Kota Gorontalo, Kamis, 12 September 2024. Dok.  Alfamart
Alfamart Sahabat Posyandu Inisiatif Turunkan Angka Stunting di 12 Kota

Alfamart berkomitmen memberikan kontribusi pada penurunan prevalensi angka stunting di Indonesia lewat program berkelanjutan Alfamart Sahabat Posyandu yakni Satu Telur Sehari.