Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Bahu Manis Kota Seribu Kelenteng

image-gnews
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie.  Foto: Pemkot Singkawang
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. Foto: Pemkot Singkawang
Iklan

Tulisan ini adalah bagian dari seri tulisan edisi khusus tentang 7 perempuan kepala daerah berprestasi pilihan tempo.co. Tulisan mendalam liputan ini dapat dibaca di Inspirasi dari Perempuan Kepala daerah.

TEMPO.CO, Jakarta - Kota Seribu Kelenteng jadi julukan Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Seperti julukannya, kota ini memang mempunyai banyak kelenteng, rumah ibadah penganut Konghucu.

Kebudayaan Tionghoa di Kota Singkawang inilah yang jadi salah satu daya tarik wisata berskala internasional. Saban perayaan Imlek, Kota Singkawang akan penuh dengan agenda seni budaya. “Kota Singkawang ini sudah punya modal, tinggal dipoles saja,” ujar Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di kantornya, Senin, 1 Agustus 2022.

Chui Mie berasal dari suku Hakka atau dikenal juga dengan nama Khek. Hal ini juga salah satu modal sosial Chui Mie dalam memimpin Kota Singkawang. Walau merupakan etnis mayoritas di Kota Singkawang, warga Tionghoa masih sungkan menyatakan pendapat serta keinginannya. Chui Mie memangkas jarak tersebut melalui komunikasi langsung dengan warga.

Dia berharap, suara orang kecil yang ditemuinya menjadi masukan dalam membangun daerah yang dipimpinya. Dari warganya pula, ia memahami bahwa infrastruktur merupakan prasarana pokok dalam membangun industri pariwisata. Chui Mie ingin Singkawang tak hanya ramai saat perayaan Cap Go Meh, Imlek, atau sembayang kubur saja. Maka, masterplan menjadi panduan untuk mendandani Singkawang semolek mungkin.

Wacana ini memakan biaya yang tidak sedikit. Tapi Chui Mie tak kehabisan akal. Dia menggandeng pihak ketiga untuk ikut membiayai pembangunannya. “Sama-sama diuntungkan. Pihak ketiga promosi, sedangkan Singkawang dapat bangunannya,” katanya.

Konsep ini digunakan pula untuk pembangunan tiga gerbang yang menghubungkan Kota Singkawang dengan kota sekitarnya. Tiga gerbang ini akan menggambarkan tiga budaya di Singkawang, yakni Tionghoa, Dayak, dan Melayu (Tidayu).

Dia pun mengundang semua pemuda warga Singkawang yang berkuliah di luar Kalimantan Barat untuk kembali dan membangun daerahnya. Kemudahan layanan publik dan dukungan pemerintah daerah terhadap iklim wirausaha akan diberikan kepada para pemuda daerah, termasuk investor dari luar.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengenakan pakaian adat saat menghadiri acara Gawe Dayak Naik Dango Kota Singkawang. Instagram/Tjhai Chui Mie

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegigihan Chui Mie ini diganjar penghargaan sebagai Kota Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021 lalu. Gelar ini disandingkan dengan gelar Kota Toleransi di Indonesia.

Program Chui Mie tak melulu yang bersifat simbolis. Dia mempunyai program bantuan hukum gratis bagi warga dan kelompok rentan yang berurusan dengan hukum. Program tersebut dinamai Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin atau Bahu Manis.

Progam ini ada di bawah Bagian Bantuan Hukum Pemerintah Kota Singkawang, serta pendampingan dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga (LKBH PeKa). Pemerintah Kota Singkawang saat ini memiliki perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagai payung hukum pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu.

“Kota Singkawang menjadi daerah pertama di Kalbar yang merealisasikan program ini di bawah kepemimpinan Ibu Tjhai Chui Mie,” kata Sari Maudy Tangkau, kepala subbagian bantuan hukum.

Selain bekerja sama dengan LBH yang mendukung penanganan ligitasi, Pemerintah Kota Singkawang juga bekerja sama dengan Program Posbankum di Pengadilan Negeri Singkawang untuk nonligitasi. “Baru-baru ini kami tengah memberikan bantuan hukum pada dua anak laki-laki korban trafficking,” ujarnya.

Sebelumnya, program Bahu Manis berhasil menolong warga Kota Singkawang yang mengalami masalah hukum di Malaysia. Buruh Migran tersebut didampingi hingga ke tingkat Mahkamah Agung dan akhirnya mendapatkan putusan bebas. “Saat ini sudah bekerja di Maluku,” Sari berkisah.

Menangani orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum tersebut, perasaan Sari tersentuh. Namun Chui Mie-lah yang memberikan semangat untuk terus melakukan tugasnya. “Kata Bu Wali, posisikan diri kita di posisi mereka yang kesusahan,” ujarnya.

Baca juga: Inspirasi Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Dari Mega hingga Lady Diana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

1 hari lalu

Herman, anggota DPRD Kota Singkawang. Foto Istimewa
Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

Anggota DPRD Singkawang Herman sempat mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pencabulan anak.


Polisi Akan Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak, Praperadilan Ditolak

7 hari lalu

Herman, anggota DPRD Kota Singkawang. Foto Istimewa
Polisi Akan Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak, Praperadilan Ditolak

Anggota DPRD Kota Singkawang Herman telah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi dalam kasus pencabulan anak, dengan alasan sakit.


PN Singkawang Tolak Praperadilan Anggota DPRD Soal Penetapan Tersangka Pencabulan Anak

8 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
PN Singkawang Tolak Praperadilan Anggota DPRD Soal Penetapan Tersangka Pencabulan Anak

Hakim tunggal PN Singkawang menolak praperadilan H. Herman, anggota DPRD yang menjadi tersangka pencabulan anak.


Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

8 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.


Pengacara Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Yakin Hakim akan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka

9 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pengacara Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Yakin Hakim akan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka

PN Singkawang akan membacakan putusan gugatan praperadilan anggota DPRD Kota Singkawang, Herman, atas penetapan tersangka pencabulan anak


Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

20 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 mendatang di PN Singkawang.


Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

27 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.


Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

32 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

Politikus PKS yang juga anggota DPRD H. Herman menjadi tersangka pencabulan anak di Singkawang. DPP telah menyampaikan surat pemecatan.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

35 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

35 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.