Tim penyelidikan dari Komnas HAM memeriksa bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren tiga komplek Polri, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Komnas HAM beserta Tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta -Satu bulan berlalu, akhirnya misteri terbunuhnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo menemukan titik terang. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pihak kepolisian menerima dua laporan terkait kasus Brigadir J.
Pertama, laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer oleh Brigadir J. Kedua, laporan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang dilakukan oleh Brigadir J.
Namun, akhirnya kedua laporan tersebut dihentikan dan Ferdy Sambo, selaku atasan Bharada E, turut ditetapkan sebagai tersangka. Diberitakan oleh Tempo, penghentian ini dilakukan sebab tidak ditemukan peristiwa pidana.
Alasan Penyidikan Dihentikan
Apabila merujuk Pasal 109 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 1981, terdapat tiga alasan penyidikan dihentikan, yaitu tidak cukup bukti, bukan tindak pidana, dan dihentikan demi hukum.
Penghentian penyidikan sebab tidak cukup bukti dilakukan apabila Tim Penyidik tidak dapat menemukan sekurangnya dua alat bukti. Alat Bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli. Dengan kata lain, apabila suatu kasus tidak memiliki cukup bukti, berarti kasus tersebut tidak dapat diproses sebagai kasus pidana.
Penghentian sebab bukan tindak pidana dilakukan setelah adanya gelar perkara dan tim penyidik menyimpulkan bahwa kasus yang diproses bukanlah tindak pidana, tetapi problematik perdata atau administrasi.
Terakhir, penghentian demi hukum dilakukan apabila kasus yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan hukum untuk diproses. Misalnya sebab kasus tersebut telah diproses sebelumnya, tersangka meninggal dunia, atau kasus telah kedaluwarsa.
Berdasarkan tiga alasan tersebut, maka penghentian penyidikan kasus tewasnya Brigadir J dari dua laporan di atas dilakukan sebab tidak ditemukannya peristiwa pidana pada laporan yang diajukan.
Diberitakan oleh Tempo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa dua laporan di atas hanyalah upaya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri No 46 di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya
7 hari lalu
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya
Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko
9 hari lalu
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko
Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
11 hari lalu
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
12 hari lalu
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan
12 hari lalu
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan
Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021
13 hari lalu
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021
seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda
13 hari lalu
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda
Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi
13 hari lalu
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi
Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK
14 hari lalu
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK
Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual
16 hari lalu
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual
Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.