Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Hak yang Diperoleh sebagai Justice Collaborator

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
LPSK Bakal Jamin Perlindungan Keluarga Bharada E Jika Justice Collaborator Disetujui
LPSK Bakal Jamin Perlindungan Keluarga Bharada E Jika Justice Collaborator Disetujui
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang justice collaborator perlu memiliki perlindungan dalam menyampaikan kesaksian atas laporannya. Umumnya, perlindungan ini akan dibantu bersama penegak hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Justice collaborator merupakan seorang tersangka, terdakwa, atau terpidana yang dapat bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana tertentu.

Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban secara implisit mengatur hak-hak justice collaborator yang dirumuskan dalam Pasal 5 ayat 1 sampai 16.

Berikut setiap poinnya berdasarkan penjelasan dari Indonesia Law Reform Journal yang terbit pada 2021:

Hak-hak yang perlu diketahui justice collaborator

  • “Memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.”

Artinya pengorbanan dari suatu kesaksian dari saksi pelapor perlu diapresiasi melalui kebijakan. Perlindungan terhadap rasa aman bagi mereka. Dengan demikian, kasus penyelesaian akan lebih efektif dan efisien.

  • “Ikut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan.”

Artinya seorang yang mendapat justice collaborator dapat ikut menentukan bentuk perlindungan yang paling cocok dan dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • “Memberikan keterangan tanpa tekanan.”

Kesaksian atas tindak pidana yang ia lakukan sebagai justice collaborator, terlepas dari intervensi siapa pun.

  • “Mendapat penerjemah”

Justice collaborator berhak mendapat penerjemah bahasa yang ia tak mengerti ke dalam bahasa Indonesia.

  • “Bebas dari pertanyaan yang menjerat.”

Justice collaborator memiliki hak agar tidak diberikan berbagai pertanyaan yang berpotensi dapat menyernag psikisisnya. Entah pertanyaan tersebut dari seorang penyidik maupun penuntut umum.

  • “Mendapat informasi mengenai perkembangan kasus.”

Setiap justice collaborator sudah seharusnya mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan suatu kasus yang dijalani. Terutama bagaimana posisinya dalam kasus tersebut. Selain itu, hal ini diperlukan karena seorang karena justice collaborator perlu mendapat informasi lanjutan dari tindak pidana tersebut ketika memberikan kesaksian.

  • “Mendapat informasi mengenai putusan pengadilan.”

Apa pun keputusan yang diberikan hakim kepada terdakwa, maka seorang justice collaborator berhak untuk mendapatkan informasi mengenai putusan pengadilan tersebut.

  • “Mendapat informasi dalam hal terpidana dibebaskan.”
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Justice collaborator berhak mendapat informasi mengenai narapidana yang ia berikan kesaksiannya dalam kasus tertentu dalam hal terpidana tersebut dibebaskan.

  • “Dirahasikan identitasnya.”

Untuk memberikan perlindungan bagi justice collaborator, maka salah satu caranya adalah merahasiakan identitas kepada tersangka atau terdakwa lainnya dalam kasus yang serupa.

  • “Mendapat identitas baru.”

Justice collaborator berhak mendapat identitas baru sebagai bentuk perlindungan agar dalam memberikan kesaksian identitas aslinya tidak terungkap.

  • “Mendapat tempat kediaman sementara.”

Agar terhindar dari suatu ancama, hak ini menjelaskan bahwa dibutuhkannya tempat kediaman yang aman dan nyaman untuk sementara waktu.

  • “Mendapat tempat kediaman baru.”

Setelah mendapat kediaman sementara, justice collaborator juga berhak mendapat tempat kediaman baru apabila dirasa perlu selama proses pemeriksaan berlangsung.

  • “Memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai kebutuhan.”

Justice collaborator berhak mendapat tempat kediaman baru apabila dirasa perlu selama proses pemeriksaan berlangsung.

  • “Mendapat nasihat hukum.”

Artinya justice collaborator berhak mendapat nasihat hukum atas kasus yang ia jalani. Selain itu, hal ini menghindari agar miskomunikasi bagi masyarakat tidak mengerti mekanisme dan prosedur pengungkapan kasus dengan metode iin.

  • “Memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir.”

Salah bantuan bagi seorang justice collaborator ialah mendapatkan perlindungan seperti bantuan biaya hidup. Hal ini sangat diperlukan selama proses berlangsungnya kesaksian yang akan dilaporkan.

  • “Mendapat pendampingan.”

Justice collaborator berarti berhak mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum dan lembaga lain seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

FATHUR RACHMAN

Baca juga: Apa Itu Justice Collaborator dan Syaratnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

9 jam lalu

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

14 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

15 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

2 hari lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

5 hari lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.