2. Yosua dipastikan dibunuh
Kapolri juga memastikan peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu bukan tembak menembak. Berdasarkan penelusuran tim khusus, kematian Yosua dipastikan akibat pembunuhan.
Menurut Kapolri, timsus telah memeriksa saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan alat bukti lainnya. Dia menyatakan terdapat enam orang yang berada di TKP saat itu. Selain empat orang yang sudah menjadi tersangka, dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan seseorang berinisial AR.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.
Dalam rangkaian peristiwa itu, Kapolri juga menyatakan bahwa Ferdy membuat kasus ini seolah-olah sebagai kasus tembak menembak. Jenderal bintang dua itu disebut sengaja menembakkan senjata Yosua ke tembok untuk membuat bukti adanya skenario tersebut.
Cerita terbaru versi timsus ini sesuai dengan pernyataan Bharada E. Dia mengubah keterangannya pada akhir pekan lalu dengan menyatakan tidak ada aksi tembak menembak dengan Yosua.
Richard mengaku sedang berada di lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo saat kejadian itu. Dia turun ke lantai satu setelah mendengar ada kegaduhan.
Sesampainya di lantai satu, Richard mengaku melihat Ferdy memegang senjata sementara Yosua sudah terkapar bersimbah darah. Dia juga mengaku sempat menembak Yosua atas perintah atasannya.
3. Motif pembunuhan Yosua belum terungkap
Meskipun sudah menetapkan empat orang tersangka, tim khusus belum menyimpulkan motif pembunuhan Yosua. Kapolri menyatakan masih membutuhkan pendalaman untuk mengetahui apa penyebab pembunuhan tersebut.
"Kemudian motif atau pemicu penembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Ibu PC," kata Listyo Sigit.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md memberikan bocoran soal motif pembunuhan tersebut. Dia memberi sinyal bahwa kasus ini terkait dengan perbuatan asusila.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud kata Mahfud Selasa malam, 9 Agustus 2022.
Pengacara Ferdy, Arman Hanis, menyatakan bahwa Ferdy memiliki alasan kuat untuk melakukan pembunuhan itu. Menurut dia, Ferdy menjaga kehormatan keluarganya.
"Kami tim kuasa hukum percaya klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” kata Arman Hanis di luar kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ia juga mengatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka Ferdy Sambo dan fokus pada proses hukum selanjutnya.
“Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan berlangsung,” kata dia.
Berikutnya, Putri Candrawathi diperiksa Komnas Perempuan, LPSK hingga Timsus