Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Menolak Intervensi Pimpinan IAIN Ambon Soal Mencabut Penghargaan LPM Lintas

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon meminta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencabut penghargaan yang diberikan untuk pers mahasiswa Lintas. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Ambon, Faqih Seknun menganggap lembaga pers mahasiswa atau LPM Lintas di IAIN Ambon itu tak pantas menerima penghargaan.

“Kami minta kepada AJI untuk menarik kembali penghargaan yang telah diberikan. Menurut kami itu tidak layak, tak pantas,” kata Faqih kepada Tempo, Selasa, 9 Agustus 2022.

Pers mahasiswa Lintas menerima penghargaan saat Malam Resepsi Hari Ulang Tahun AJI ke-28 bertema Memperkuat Solidaritas di Tengah Represi Digital dan Oligarki, pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Menurut Faqih, karya jurnalistik Lintas berjudul IAIN Ambon Rawan Pelecehan dalam Edisi II, Januari 2022 itu dituding mencermarkan nama baik kampus. Laporan jurnalistik tim redaksi Lintas yang dipimpin Yolanda Agne dianggap bukan prestasi yang layak mendapat penghargaan. Faqih berulang kali menegaskan, laporan jurnalistik Lintas tentang kekerasan seksual di IAIN Ambon itu perbuatan mencemarkan nama baik kampus.

“Kampus menganggap apa yang dilakukan Lintas itu ilegal. Itu merupakan kesalahan besar dan sudah melanggar kode etik akademik,” ujarnya.

Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon. Seluruh pengurus LPM ini diganti oleh Rektor IAIN Ambon setelah terbit laporan liputan khusus yang mengungkap 32 kasus pelecehan seksual dan para korbannya di lingkungan kampus itu. (ANTARA/Winda Herman)

Menurut dia, Lintas sudah diganti. Para awaknya yang menulis kekerasan seksual dianggap bukan pengurus lagi. “Lembaga ada, tapi bukan mereka lagi,” katanya.

Faqih mengatakan, pengurus baru sudah ada. “Pengurus baru nanti bekerja secara profesional untuk memberikan gambaran nama baik kampus dan pengembangan pembangunan (IAIN Ambon),” katanya.

Rektor IAIN Ambon telah memberedel Lintas setelah media pers kampus itu memberitakan dugaan kasus kekerasan seksual yang mengungkap 32 korban selama kurun tahun 2015 hingga 2021. Liputan khusus Lintas berjudul IAIN Ambon Rawan Pelecehan dalam Edisi II, Januari 2022.

Pembekuan Lintas tertuang dalam Keputusan Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 yang diteken pada 17 Maret 2022. Dalam salinan Surat Keputusan (SK) yang diperoleh Tempo, disebutkan pertimbangan pembekuan, karena keberadaan pers kampus itu dianggap sudah tidak sesuai dengan visi dan misi IAIN Ambon.

Liputan khusus Lintas berjudul IAIN Ambon Rawan Pelecehan mengungkap terduga pelaku sebanyak 14 orang. Belasan terduga pelaku perundungan seksual, yaitu 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus. 

Faqih menjelaskan, sekretariat Lintas saat ini telah dikontrol oleh lembaga, pembina, pimpinan, juga semua pejabat di IAIN Ambon. “Mereka (tim penulis laporan jurnalistik kekerasan seksual di IAIN Ambon) telah dilaporkan ke polisi dan masih dalam proses. Apabila mereka membawa nama lembaga, kami anggap itu ilegal,” katanya.

Pimpinan IAIN Ambon dianggap menutupi suara tertindas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan juri penghargaan pers mahasiswa Erick Tanjung mengatakan permintaan pencabutan penghargaan tak bisa dikabulkan. “Tak ada dasarnya (pimpinan IAIN Ambon) meminta hal (pencabutan) itu. Kami tak bisa menerima intervensi, wakil rektor maupun rektor,” ujarnya.

Menurut Erick sikap pimpinan IAIN Ambon itu tidak mendukung tindakan pers mahasiswa kampusnya untuk menyuarakan kelompok yang tertindas. “Pimpinan kampusnya yang menjelekkan nama IAIN Ambon, justru menutupi, mengintimidasi dan membekukan (LPM Lintas),” kata Erick yang juga Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia itu.

Pengurus AJI Indonesia Erick Tanjung sebagai dewan juri penghargaan untuk pers mahasiswa. Foto : AJI Indonesia

Dewan juri menilai Lintas telah menjalankan kontrol sosial dan kepentingan publik, memberi ruang bertutur untuk penyintas kekerasan seksual melalui pemberitaannya. Erick menjelaskan, keberanian menyuarakan itu malah mengalami intimidasi.

“Sekretariat mereka diserang, awak redaksi mengalami pemukulan. LPM Lintas juga dibekukan oleh Rektor IAIN Ambon,” katanya. Belum lagi, Erick menambahkan, sembilan awak pers mahasiswa Lintas dilaporkan ke Polda Maluku, karena tuduhan pencemaran nama baik.

“Kami melihat perjuangan Lintas ini harus didukung dan didampingi, karena mereka bukan melakukan kejahatan,” ujarnya.

Saat ini, Lintas mengadukan Rektor IAIN Ambon ke Ombudsman RI terkait pelanggaran maladministrasi. “Bahkan hari ini pukul 13.00 WIB, saya mendampingi LPM Lintas mengadu ke Ombudsman RI,” katanya.

Pengaduan ke Ombudsman RI langkah lanjutan pers mahasiswa Lintas setelah menggugat pimpinan kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Baca: Pimpinan IAIN Ambon Ingin AJI Cabut Penghargaan LPM Lintas, Dewan Juri: Keputusan Sudah Final

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

8 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.


Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

10 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk beberapa korban kekerasan seksual di beberapa kampus di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Di kampus mana saja kasus itu terjadi dan bagaimana vonis pelakunya?


11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius

17 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius

Jurnalis yang mengenakan atribut pers dan identitas pembeda di lokasi demonstrasi tetap saja menjadi sasaran amuk aparat keamanan.


Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

18 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.


AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

19 hari lalu

Polisi menembakkan water canon untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

AJI mencatat ada 18 korban atas represi yang dilakukan aparat keamanan saat unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada.


Berbagai Pihak Terus Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

29 hari lalu

Polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara perusakan mobil wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran, 6 Agustus 2024.
Berbagai Pihak Terus Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Berbagai pihak desak polisi usut tuntas aksi perusakan mobil oleh orang tak dikenal terhadap jurnalis Tempo dan host Bocor Alus Hussein Abri Dongoran.


Pameran Foto di HUT AJI: Potret Ketidakadilan di Proyek Strategis Nasional

31 hari lalu

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar pameran foto yang menggambarkan Proyek Strategis Nasional dalam HUT AJI Ke-30 di Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. (AJI)
Pameran Foto di HUT AJI: Potret Ketidakadilan di Proyek Strategis Nasional

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) gelar pameran foto di hari ulang tahunnya. Menampilkan potret ketidakadilan di Proyek Strategis Nasional (PSN).


Gelar Perayaan Ulang Tahun ke-30, AJI Soroti Disrupsi Media dan Menguatnya Otoritarianisme

31 hari lalu

Otoritarianisme dan Demokrasi Prosedural
Gelar Perayaan Ulang Tahun ke-30, AJI Soroti Disrupsi Media dan Menguatnya Otoritarianisme

AJI menyebut jurnalis membutuhkan ketangguhan dalam menghadapi dua persoalan aktual, yakni disrupsi media dan otoritarianisme.


HUT AJI ke-30, Podcast Bocor Alus Politik Tempo Terima Udin Award

33 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
HUT AJI ke-30, Podcast Bocor Alus Politik Tempo Terima Udin Award

Juri menyebut siniar Bocor Alus Politik berani memberitakan isu-isu sensitif yang berdampak pada kepentingan publik.


Jejak 3 Dekade AJI Melawan Kekerasan Terhadap Jurnalis

35 hari lalu

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bandung, Jawa Barat. (3/5). Mereka mendesak aparat segera mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih menggantung. TEMPO/Aditya Herlambang
Jejak 3 Dekade AJI Melawan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Sudah 3 dekade lamanya Aliansi Jurnalis Independen atau AJI berdiri. Lahirnya AJI sebagai bentuk perlawanan akibat Orde Baru yang membredel media.