Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan.

"Saya ambil data dari 2018 sampai 2024. Jadi, yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM terkait dengan kekerasan, baik itu verbal maupun fisik," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Uli menjelaskan sejak 2018 pelaporan mengenai kekerasan terdapat sebanyak tujuh kasus, meliputi ancaman verbal sebanyak lima kasus dan penyiksaan ada dua kasus. Sementara itu, Uli menyebut terdapat lima kasus pelaporan terkait dengan pencemaran nama baik.

"Terkait dengan penggunaan pasal pencemaran nama baik, baik di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) maupun UU ITE (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) itu ada lima kasus. Jadi, dua kategori itu yang banyak diajukan ke Komnas HAM," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Komnas HAM telah merespons pelaporan dari para jurnalis tersebut. Salah satunya, kata dia, dengan membuat sejumlah standar atau panduan.

"Karena jurnalis bagian dari pembela HAM, jadi kami sudah menerbitkan standar tentang pembela HAM, termasuk di dalamnya ada jurnalis, semacam panduan. Jadi, panduan ini kami informasikan ke kepolisian dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya," katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Komnas HAM juga membuat standar tentang hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Jadi, tadi penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik yang sewenang-wenang itu biar enggak multitafsir kami coba membuat pedomannya seperti itu," jelasnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa Komnas HAM juga merekomendasikan pendekatan keadilan restoratif untuk kasus pencemaran nama baik yang ditujukan kepada jurnalis.

"Kami merekomendasikan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice di kepolisian, dan kemudian dikoordinasikan pendekatan ke Dewan Pers terkait dengan aduan kode etik, hak jawab, dan segala macam," katanya.

Ia melanjutkan, "jadi, kami menunggu dulu rekomendasi dari Dewan Pers. Kemudian, Komnas HAM mencoba melihat dari aspek lainnya, yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan juga sebagai pembela HAM."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

6 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

7 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

10 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

12 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

14 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

14 hari lalu

Ilustrasi anak main game. Shutterstock.com
Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

Kak Seto mengatakan game atau permainan dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan karena berdampak buruk pada anak.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

15 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.