Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Brigadir J, Polisi Belum Bisa Buka Hasil Pemeriksaan Tim Siber Soal 15 Telepon Seluler

Reporter

Editor

Febriyan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan usai melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan usai melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, informasi pemilik dari 15 telepon seluler terkait kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat belum bisa diungkapkan. Dedi masih menunggu informasi itu dari tim siber yang memeriksa sebelum disebut siapa saja pemiliknya.

“Nunggu info dari tim khusus dulu,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Kepemilikan telepon seluler tersebut juga dipertanyakan setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap jumlah alat komunikasi tersebut. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, kemarin pihaknya telah meminta keterangan pada tim siber Polri yang memeriksa telepon seluler itu.

Saat ini, kata Beka, tim siber sudah memeriksa 10 handphone dan lima lainnya masih dianalisis. “Sejauh ini tim siber sudah mengumpulkan 15 HP,” katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.

Dia mengatakan pihaknya meminta keterangan tentang berbagai dokumen digital yang ditemukan tim siber dalam ponsel tersebut, seperti foto, dokumen, kontak, akun, percakapan dan temuan digital lainnya. 

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan informasi dari ponsel itu penting untuk menyusun kronologi peristiwa penembakan ini. Isi 10 ponsel itu mengkonfirmasi sejumlah temuan yang lebih dulu didapatkan Komnas HAM.

“Kami lihat proses penanganan kasus ini semakin terang,” tuturnya.

Anam enggan menjelaskan siapa pemilik ponsel-ponsel tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap lima ponsel yang masih dianalisis tim siber akan dilakukan Komnas HAM pekan depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya keluarga Yosua sempat mempertanyakan tiga telepon seluler milik pria berusia 27 tahun itu. Menurut keterangan polisi yang mereka terima, tiga telepon seluler itu dinyatakan hilang.

Belakangan polisi menyatakan menemukan dua dari tiga telepon seluler Yosua. Keberadaan satu telepon lainnya masih menjadi misteri.

Pengacara Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menyatakan bahwa Yosua sempat mengungkapkan adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya kepada sang pacar, Vera Simanjuntak. Hal itu diungkap Yosua melalui hubungan telepon.

Ancaman itu disebut terjadi sejak akhir Juni hingga sehari sebelum Yosua dinyatakan meninggal karena perisitiwa tembak menembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka dalam kasus ini dan menjeratnya dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Selain menetapkan Richard sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan membentuk tim khusus telah memeriksa 25 anggota mereka dalam kasus ini. Selain itu Kapolri juga telah memutasi Ferdy Sambo dan sejumlah perwira lainnya karena dianggap tak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. 

FAIZ ZAKI | M ROSSENO AJI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

7 jam lalu

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

Kasus TPPO di NTT sudah dalam keadaan darurat.


Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

8 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban perdagangan orang ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.


Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

8 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

Komnas HAM menemukan bahwa modus perdagangan orang tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.


Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

10 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komisioner Komnas HAM Anggap NTT Darurat Kasus Perdagangan Orang

"Permasalahan perdagangan orang di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat," kata Anis.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

23 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

1 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

1 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

Kapolri memerintahkan anggotanya untuk memetakan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang ditindaklanjuti dengan penindakan.


Kapolri Pastikan Jajarannya Siap Amankan Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Pastikan Jajarannya Siap Amankan Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri

Kapolri menyatakan jumlah personel di luar negeri cukup untuk mengamankan TPS saat Pemilu 2024 mendatang.


Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

Kata Kapolri, dari sembilan juta pekerja migran Indonesia, lima juta di antaranya berangkat dengan jalur ilegal sehingga rawan menjadi korban TPPO.