Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Sebut Korban Doni Salmanan Mencapai 25 Ribu Orang

Editor

Febriyan

image-gnews
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex, Doni Salmanan menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. TEMPO/Prima Mulia
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex, Doni Salmanan menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Afiliator Quotex, Doni Salmanan, disebut memakan korban hingga 25 ribu orang. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap Doni yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Romlah di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 4 Agustus 2022.

Jaksa menyatakan ada sekitar 25.000 orang yang ikut mendaftar untuk bermain investasi di aplikasi Quotex dari ajakan Doni. Puluhan ribu orang itu mendaftar melalui tautan yang ada di akun YouTube milik Doni.  Mereka tertarik lantaran melihat kekayaan pria yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Bandung tersebut.

"Sehingga terdakwa dapat mengambil keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan itu.

Meski begitu, menurut Jaksa, sejauh ini hanya 142 orang yang melapor sebagai korban atas kasus penipuan berkedok investasi itu. Berdasarkan perhitungan ahli akuntansi, menurut jaksa, para korban yang melapor mengalami kerugian total sebesar Rp24.366.695.782. 

Romlah menjelaskan, Quotex merupakan pijakan digital bagi broker yang tidak memiliki izin serta tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Selain itu, kegiatan transaksi di Quotex disebut bukanlah investasi, melainkan transaksi dengan menggunakan produk keuangan yang mekanismenya mirip dengan perjudian. Alhasil, masyarakat yang mendaftar sebagai pemain seluruhnya mengalami kerugian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena diketahui pada mekanisme transaksi di Quotex terdapat kecurangan di mana pada menit tertentu menjelang keputusan akhir harga dimanipulasi agar membuat posisi pemain salah dan member merugi," kata dia.

Doni ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada 8 Maret 2022. Polisi menyatakan bahwa pria bernama asli Doni Muhammad Taufik itu bertugas untuk merekrut orang agar mau bermain di aplikasi Quotex. 

Doni disebut menerima keuntungan hingga 80 persen dari kekalahan orang yang dia rekrut. Polisi pun telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang diduga berasal dari uang Quotex. Aset itu berupa rumah, sejumlah mobil mewah, motor besar, uang tunai hingga perhiasan dan pakaian mewah. 

Kasus Doni Salmanan ini sempat menjerat sejumlah selebritis tanah air seperti Reza Arap, Rizky Febian, Atta Halilintar, hingga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Mereka disebut sempat menerima aliran dana Quotex dari Doni. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerakan Tolak dengan Anggun Modus Penipuan Perbankan, Bos BCA Ungkap Dampaknya

1 hari lalu

Agar transaksi antar bank internasional aman, jangan lupa untuk menggunakan kode SWIFT Bank BCA. Berikut kode SWIFT Bank BCA. Foto: Canva
Gerakan Tolak dengan Anggun Modus Penipuan Perbankan, Bos BCA Ungkap Dampaknya

Manajemen BCA mengungkap dampak gerakan 'Tolak dengan Anggun'-gerakan menolak modus penipuan perbankan dengan berbagai cara yang berbeda.


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

3 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

3 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

Salah seorang korban penipuan tiket Coldplay mengungkap ibu Ghisca terlibat aktif ikut dalam penjualan tiket.


Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

4 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

Bagaimana kabar mahasiswi Universitas Trisakti, Ghisca Debora Aritonang, yang menjadi tersangka penipuan tiket Coldplay di sel?


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

4 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

5 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

5 hari lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

7 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

8 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

Sebuah eksperimen membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak penipuan dan transaksi online. Ternyata ini penyebabnya.