Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair Lebih dari Separuh, KPU Ungkap Pos-pos yang Masih Seret

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum cair sepenuhnya, padahal tahapan pemilu sudah berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah segera mengucurkan dana tersebut demi kelancaran proses pemilu.

"Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan. Toh, semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di Banggar dan berikutnya di pemerintah," ujar Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat di kantornya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 mencapai Rp8,06 triliun dan nilainya sudah disetujui DPR. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Lalu pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui baru sebesar Rp 1,24 triliun.

Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.

Kebutuhan untuk tujuh tahapan dan dua jenis dukungan tahapan pemilu, belum ada satu pun yang pemenuhan anggarannya yang mencapai 100 persen. Untuk tahapan perencanaan program
dan regulasi baru terpenuhi 65,72 persen. Kemudian anggaran untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan terpenuhi 65,47 persen dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpenuhi 75,47 persen.

Anggaran yang sudah cair paling besar adalah dukungan tahapan pemilu berupa gaji sebesar 79,61 persen. Sementara itu, pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen.

"Dukungan sarana dan prasarana yang kami ajukan terkait dengan renovasi dan rehabilitasi kantor KPU di seluruh Indonesia, ada 514 KPU kabupaten/kota yang memiliki kantor dan saat ini beberapa daerah sangat membutuhkan perbaikan. Nah untuk sementara ini hanya disetujui 17,4 persen. Termasuk di dalamnya IT,  juga tidak seluruhnya disetujui, sementara itu diperlukan untuk pelaksanaan seperti pendaftaran partai politik dan verifikasi," ujar Yulianto.

Pada tahapan pemilu yang meliputi persiapan tahapan kampanye pemilu, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta persiapan penetapan hasil pemilu, bahkan sama sekali belum ada anggaran yang dicairkan oleh pemerintah.

"Jadi ada beberapa item yang belum dapat persetujuan. Kami berharap ini ada revisi ya. Sehingga kami, postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik, tidak minimalis, dan bisa optimal lagi," ujar Yulianto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berjanji mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya, termasuk menjamin pencairan anggaran Pemilu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan  disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Mahfud lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus 2022.

Mahfud menyebut, tambahan anggaran yang disetujui bersama memang baru sebesar Rp1,24 triliun.

"Kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," ujar Mahfud.

Kata Mahfud, usulan KPU yang sudah disetujui seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung daerah juga belum disetujui.

Kendati masih ada kekurangan di sana-sini, Mahfud berharap KPU tetap bekerja secara profesional. "Kepada KPU, Saya berharap bisa menyelenggarakan pemilu sebaik-baiknya," tutur dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

13 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

Rencana pertemuan Prabowo-Megawati mengemuka setelah penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.


Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

14 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan pihak pengadu dan teradu ini terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.


PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

16 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepala Daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024 berasal dari 169 daerah dengan rincian 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota. TEMPO/Ilham Balindra.
PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.


DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari  terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.


Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

1 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.


Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

Menurut Mahfud Md, akta notaris yang dipalsukan itu berhasil mendapatkan tempat di pengadilan dan dinyatakan sah secara hukum.


Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

1 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

Kata Mahfud Md, angka pembela HAM yang dilindungi oleh negara memang tidak sebanding dengan jumlah kriminalisasi yang mereka rasakan di lapangan.


Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Sejumlah pekerja membongkar dan memilah logistik ex Pemilu 2024 di gudang KPU Kota Semarang untuk selanjutnya akan dilelang, Jumat, 27 September 2024. Pembongkaran logistik ini dilakukan agar gudang KPU tersebut bisa digunakan untuk persiapan pengelolaan logistik Pilkada 2024. TEMPO/Budi Purwanto
Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Untuk lebih mengenal calon pemimpin daerah pada Pilkada 2024, berikut link dan cara cek biodata serta profil calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.


Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.


Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

1 hari lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

Perludem menyatakan KPU perlu membuat banyak peraturan untuk mengatur proses kampanye di Pilkada 2024.