Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parpol Baru Wajah Lama di Pemilu 2024, dari Partai Ummat sampai Partai Prima

image-gnews
Amien Rais, Pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial
Amien Rais, Pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada hari ini Senin, 1 Agustus 2022. Pendaftaran dan penyerahan dokumen oleh partai politik atau parpol ini dibuka hingga 14 Agustus 2022. Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyatakan saat ini sudah terdapat 47 partai yang telah mendaftar. Masing-masing 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh.

Dari 47 Partai tersebut, terdapat beberapa partai baru yang bakal berpartisipasi dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang. Berikut profil partai-partai politik baru beserta ketua umumnya.

1. Partai Ummat

Partai Ummat resmi dideklarasikan Amien Rais di Yogyakarta, pada Kamis, 29 April 2021. Selain sebagai pendiri, Amien Rais juga menduduki posisi sebagai Ketua Majelis Syuro. Adapun Ketua Umum parpol baru ini yaitu Ridho Rahmadi, menantu Amien Rais. Ridho Rahmadi merupakan dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta jurusan Teknik Informatika. Sedangkan Wakil Ketua Partai Ummat adalah Agung Mozin.

Pendeklarasian Partai Ummat dihadiri oleh 99 orang anggota, mewakili 34 provinsi. Perekrutan kader dari basis organisasi masyarakat Islam masih menjadi andalan partai berlogo perisai tauhid. Kendati berbasis Islam, partai ini terbuka untuk semua kalangan, termasuk nonmuslim. Menurut Ridho, keterbukaan Partai Ummat antara lain dibuktikan dengan merangkul dua orang kader sebagai PIC atau penanggung jawab Partai Ummat di Papua dan Papua Barat dari kalangan nonmuslim.

2. Partai Kebangkitan Nusantara

Partai Kebangkitan Nusantara, disingkat PKN adalah partai politik di Indonesia yang dideklarasikan pada 28 Oktober 2021. PKN resmi terdaftar sebagai parpol di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham. Dengan begitu, partai besutan Anas Urbaningrum ini mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 mendatang. Ketua Umum PKN yaitu Gede Pasek Suardika. Dia adalah mantan politikus Partai Hanura yang memutuskan hengkang dan bergabung dengan PKN. Pasek didampingi Gerry Hukubun selaku Wakil Ketua Umum PKN.

3. Partai Pelita

Parpol baru lainnya yang juga telah mengantongi SK Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham adalah Partai Pelita. Partai ini dideklarasikan oleh Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Februari 2022 lalu. Menurut Din Syamsuddin, motif utama didirikannya Partai Pelita adalah untuk memperbaiki kerusakan struktural maupun moral yang terjadi dalam kehidupan kenegaraan di Tanah Air. Selain sebagai pendiri, Din Syamsuddin juga mengambil posisi sebagai Ketua Umum Partai.

4. Partai Gelora

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) atau Partai Gelora juga telah mengantongi SK Kemenkumham sebagai badan hukum partai politik. Partai sempalan Partai Keadilan Sosial atau PKS ini resmi dideklarasikan pada 10 November 2019. Partai ini dihela sejumlah mantan tokoh muda berpengaruh di PKS. Anis Matta yang ditunjuk menjadi ketua umum, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum, dan Mahfudz Siddiq sebagai sekretaris jenderal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Partai Prima

Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima diprakarsai oleh seorang mantan aktivis 98, Agus Jabo Priyono. Sebelumnya, ia dikenal sebagai ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) di masa Presiden Soeharto. Dilansir dari laman resmi Prima, di pengujung 2020, Prima mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham. Partai kemudian dideklarasikan pada Selasa malam, 1 Juni 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.

“Prima adalah partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras,” kata Agus Jabo Priyono yang menjadi Ketua Umum Partai Prima.

Daftar Parpol Pemilu 2024

Komisoner KPU Betty Epsilon Idroos menyatakan saat ini sudah ada 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki akun Sipol per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB, berikut daftarnya:

Partai Nasional:

1. Partai Golongan Karya 
2. Partai Bhinneka Indonesia 
3. Partai Hati Nurani Rakyat 
4. Partai Bulan Bintang 
5. Partai Swara Rakyat Indonesia 
6. Partai Rakyat Adil Makmur 
7. Partai Persatuan Indonesia 
8. Partai Demokrat 
9. Partai Nasdem 
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
11. Partai Solidaritas Indonesia 
12. Partai Keadilan dan Persatuan 
13. Partai Ummat 
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 
15. Partai Kebangkitan Nusantara 
16. Partai Pandu Bangsa 
17. Partai Persatuan Pembangunan 
18. Partai Republikku Indonesia 
19. Partai Keadilan Sejahtera 
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa 
21. Partai Garda Perubahan Indonesia 
22. Partai Gerakan Indonesia Raya 
23. Partai Amanat Nasional 
24. Partai Negeri Daulat Indonesia 
25. Partai Buruh 
26. Partai Berkarya 
27. Partai Kebangkitan Bangsa 
28. Partai Reformasi 
29. Partai Kedaulatan 
30. Partai Republik 
31. Partai Mahasiswa Indonesia 
32. Partai Pelita 
33. Partai Pemersatu Bangsa 
34. Partai Rakyat 
35. Partai Damai Kasih Bangsa 
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia 
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan 
38. Partai Republik Satu 
39. Partai Kedaulatan Rakyat

Partai lokal Aceh:
1. Partai Adil Sejahtera 
2. Partai Aceh 
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa 
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh 
5. Partai Islam Aceh 
6. Partai Darul Aceh 
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanat Reformasi

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  SDA

Baca: 3 Fakta Hari Pertama Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

23 jam lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

Refly Harun menuding partai politik yang saat ini berdiri di Indonesia, telah gagal dalam menghadirkan demokrasi di internal partainya.


Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

KPU RI sudah menegur KPU di daerah yang diduga mempersulit pendaftaran paslon untuk menjadi lawan calon tunggal


Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

1 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

1 hari lalu

Anies Baswedan berpamitan dan meminta restu kepada ibunda, Aliyah Rasyid Baswedan, di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sebelum berangkat ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. Istimewa
Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

Anies Baswedan berencana mendirikan partai politik setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024.


KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

KPU menyatakan proses pengajuan PAW bagi pejabat yang ingin maju mencalonkan diri di Pilkada 2024 tidak terlalu rumit.


Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

1 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

Pengamat menjelaskan sejumlah tantangan bagi Anies Baswedan dalam mendirikan partai politik.