Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim SAR Masih Cari 4 Orang Hilang dalam Banjir Bandang di Parigi Moutong

Reporter

Tim SAR gabungan membersihkan tumpukan kayu di tengah laut upaya pencarian empat korban banjir bandang di Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu 30 Juli 2022. ANTARA/Moh Ridwan
Tim SAR gabungan membersihkan tumpukan kayu di tengah laut upaya pencarian empat korban banjir bandang di Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu 30 Juli 2022. ANTARA/Moh Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Basarnas mengatakan tim SAR belum menemukan dan akan terus mencari empat korban yang hilang terseret banjir bandang di Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Operasi SAR hari ketiga masih nihil. Meski begitu kegiatan pencarian tetap berlanjut," kata Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Palu Andi Sultan di Torue, Parigi Moutong, Sabtu 30 Juli 2022.

Ia menjelaskan, operasi pencarian dibantu personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, dan potensi SAR serta nelayan setempat, yang mana fokus pencarian yakni tumpukan material kayu di laut, karena di sekitar tumpukan tersebut menimbulkan bau.

Dari proses pencarian, tim SAR menemukan sesuatu yang mirip dengan bagian tubuh manusia, sehingga benda tersebut dievakuasi ke darat, namun dokter menyebut kecil kemungkinan benda tersebut bagian tubuh manusia. "Meski begitu, benda yang ditemukan tim SAR tetap di bawa ke laboratorium untuk di periksa, dan kami sudah berkoordinasi dengan INAFIS Polres Parigi Moutong," ujar Andi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia memaparkan, rencananya operasi hari keempat pada Minggu 1 Agustus 2022 tim SAR akan membentuk empat grup/SRU menyisir sekitar perairan Torue dengan kekuatan armada cukup memadai. "Kekuatan personel memadai, armada pendukung berupa perahu karet siap membantu pencarian sekitar tiga unit milik Basarnas, Polairud dan BPBD Kabupaten Poso, di tambah perahu-perahu nelayan setempat," tutur Andi.

Ia mengemukakan, kendala dihadapi tim SAR gabung saat melakukan operasi banyaknya tumpukan kayu dan bongkahan rumah tersapu banjir menyulitkan kegiatan pencarian, serta kondisi air laut yang keruh membatasi jarak pandang penyelaman.

"Meski begitu kami tetap berupaya semaksimal mungkin, kami juga akan mencoba teknik lain pada operasi hari berikutnya, kami berharap pada pencarian esok hari ada tanda-tanda yang muncul sebagai petunjuk keberadaan korban," kata Andi.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

1 hari lalu

Kabareskrim Komjen, Agus Andrianto datangi TKP saat Tim khusus kepolisian melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

Kabareskrim enggan berkomentar banyak perihal diksi persetubuhan anak yang digunakan Polda Sulteng dan bukan pemerkosaan.


Utak-atik Calon Wakil Presiden

1 hari lalu

Utak-atik Calon Wakil Presiden

Kandidat pendamping calon wakil presiden bagi masing-masing calon presiden mulai mengerucut.


Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

1 hari lalu

Gerakan Perempuan Bersatu menggelar doa bersama di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu malam 4 Juni 2023. Di rumah sakit itu tengah dirawat seorang anak korban perkosaan oleh 11 tersangka terdiri dari petani sampai anggota polisi. (ANTARA/Nur Amalia Amir)
Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

Pemerkosaan terhadap anak terus berulang karena kerap terabaikan oleh banyak orang.


Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

2 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

Polisi memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan.


Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

2 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Maret 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

Alasan Mabes Polri harus turun tangan karena Polda Sulteng memberikan komentar yang salah terhadap laporan kasus pemerkosaan tersebut.


LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

2 hari lalu

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

2 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Kasus Parimo, Komnas PA: Persetubuhan dengan Anak Sudah Kategori Pemerkosaan

3 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers saat rilis terkait kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Senin, 9 November 2020. Pelaku dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Parimo, Komnas PA: Persetubuhan dengan Anak Sudah Kategori Pemerkosaan

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut menyoroti kasus pemerkosaan yang menimpa anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.


Dirjen HAM: Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Dikategorikan Pemerkosaan di UU TPKS

3 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Dirjen HAM: Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Dikategorikan Pemerkosaan di UU TPKS

UU 12 Tahun 2022 disebutkan perkosaan atau persetubuhan terhadap anak dikategorikanTindak Pidana Kekerasan Seks. Polda Sulteng ngotot persetubuhan.


4 Wilayah di Tangerang Selatan Tergenang Banjir, dari Pamulang hingga Setu

15 hari lalu

Kondisi banjir di Perumahan Vila Pamulang, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu siang 16 Juli 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
4 Wilayah di Tangerang Selatan Tergenang Banjir, dari Pamulang hingga Setu

Hujan deras yang melanda wilayah Kota Tangerang Selatan, Minggu, 21 Mei 2023 ini membuat sejumlah wilayah tergenang banjir.