Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Makam Covid-19 di Surabaya Boleh Dipindah ke Luar Kota, Ini Syaratnya

image-gnews
Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar baik datang untuk ahli waris jenazah Covid-19 di pemakaman terpusat di Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi mengizinkan ahli waris memindahkan makam Covid-19 ke luar kota.

Surabaya kerap dijadikan rujukan pengobatan untuk warga kota di sekitarnya, bahkan pasien dari luar Pulau Jawa. Begitu pula pada saat wabah mencapai puncaknya. Jenazah pasien Covid-19 dimakamkan secara terpusat. Makam khusus jenazah Covid-19 berada di kawasan Babad Jerawat dan Keputih. Surabaya termasuk dari sedikit dari kota yang memakamkan jenazah Covid-19 secara terpusat.

Izin pemindahan makam jenazah Covid-19 diikuti beberapa syarat berdasarkan peraturan Wali Kota Surabaya. Berikut syarat-syaratnya:


1. Ahli waris memiliki surat rekomendasi penggalian, pemindahan jenazah atau kerangka jenazah.

  • Dokumen yang harus dipenuhi oleh ahli waris adalah: surat permohonan, salinan KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga pemohon, salinan KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga ahli waris
  • Kelengkapan berkas berdasarkan periode kematian terdiri dari Surat Kematian sebelum 2019 dengan melampirkan surat kematian atau akta kematian setelah 2019. Verifikasi surat kematian dan akta kematian oleh fasilitas layanan kesehatan yang mengeluarkan surat pengantar dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau; surat pernyataan persetujuan dari ahli waris bermaterai Rp 10 ribu, dan diketahui oleh RT dan RW setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Pemohon atau ahli waris harus memenuhi dokumen yang diminta untuk izin pemindahan jenazah atau kerangka.
Dokumen yang diperlukan antara lain: surat permohonan dan salinan data dari ahli waris sebagai Pemohon dari dokumen resmi seperti KTP, KK, akte kelahiran, surat nikah, surat ahli waris, atau surat perubahan nama atau ijazah dari jenazah; rekomendasi atau Keterangan Dinas Kesehatan Kota Surabaya tentang penggalian atau pengabuan jenazah; surat keterangan data pemakaman dari makam yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya diketahui UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya; salinan data almarhum atau almarhumah seperti KTP, kartu keluarga, dan surat kematian.

3. Pemohon atau ahli waris harus menanggung sendiri biaya pemindahan makam Covid-19.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca juga: Pertanyakan DKI Tambah Anggaran Makam Covid-19, PSI: Banyak Lahan Belum Dipakai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

2 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

3 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

8 hari lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

15 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

19 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

23 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

23 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

23 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

24 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

27 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.