Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Makam Covid-19 di Surabaya Boleh Dipindah ke Luar Kota, Ini Syaratnya

image-gnews
Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar baik datang untuk ahli waris jenazah Covid-19 di pemakaman terpusat di Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi mengizinkan ahli waris memindahkan makam Covid-19 ke luar kota.

Surabaya kerap dijadikan rujukan pengobatan untuk warga kota di sekitarnya, bahkan pasien dari luar Pulau Jawa. Begitu pula pada saat wabah mencapai puncaknya. Jenazah pasien Covid-19 dimakamkan secara terpusat. Makam khusus jenazah Covid-19 berada di kawasan Babad Jerawat dan Keputih. Surabaya termasuk dari sedikit dari kota yang memakamkan jenazah Covid-19 secara terpusat.

Izin pemindahan makam jenazah Covid-19 diikuti beberapa syarat berdasarkan peraturan Wali Kota Surabaya. Berikut syarat-syaratnya:


1. Ahli waris memiliki surat rekomendasi penggalian, pemindahan jenazah atau kerangka jenazah.

  • Dokumen yang harus dipenuhi oleh ahli waris adalah: surat permohonan, salinan KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga pemohon, salinan KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga ahli waris
  • Kelengkapan berkas berdasarkan periode kematian terdiri dari Surat Kematian sebelum 2019 dengan melampirkan surat kematian atau akta kematian setelah 2019. Verifikasi surat kematian dan akta kematian oleh fasilitas layanan kesehatan yang mengeluarkan surat pengantar dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau; surat pernyataan persetujuan dari ahli waris bermaterai Rp 10 ribu, dan diketahui oleh RT dan RW setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Pemohon atau ahli waris harus memenuhi dokumen yang diminta untuk izin pemindahan jenazah atau kerangka.
Dokumen yang diperlukan antara lain: surat permohonan dan salinan data dari ahli waris sebagai Pemohon dari dokumen resmi seperti KTP, KK, akte kelahiran, surat nikah, surat ahli waris, atau surat perubahan nama atau ijazah dari jenazah; rekomendasi atau Keterangan Dinas Kesehatan Kota Surabaya tentang penggalian atau pengabuan jenazah; surat keterangan data pemakaman dari makam yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya diketahui UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya; salinan data almarhum atau almarhumah seperti KTP, kartu keluarga, dan surat kematian.

3. Pemohon atau ahli waris harus menanggung sendiri biaya pemindahan makam Covid-19.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca juga: Pertanyakan DKI Tambah Anggaran Makam Covid-19, PSI: Banyak Lahan Belum Dipakai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

1 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

1 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

5 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

12 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

16 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

31 hari lalu

Sejumlah pasien yang dievakuasi keluar ruangan tetap mendapatkan perawatan medis di halaman RS Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024. Pihak rumah sakit mengevakuasi sejumlah pasien ke luar gedung setelah terjadinya gempa bumi susulan yang berpusat 130 kilometer timur laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan berdampak di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

Gempa Tuban berikut gempa susulan hingga terjadi 32 kali. Berikut dampaknya hingga Madura, Gresik, Surabaya, dan Pulau Bawean.


Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

32 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.