Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski ada Pemekaran Daerah, Partai Nasdem Optimis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat pertemuan di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022. Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi kebangsaan serta membahas isu isu terkini terkait politik di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat pertemuan di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022. Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi kebangsaan serta membahas isu isu terkini terkait politik di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Partai Nasdem menyatakan optimis tetap akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Wakil Sekjen DPP Nasdem, Dedy Ramanta, menyatakan mereka telah memiliki pengalaman lolos pada dua pemilu sebelumnya meskipun pada pemilu dua tahun ke depan persyaratan lebih berat karena adanya pemekaran wilayah, 

"Kami 'kan sudah mengikuti verifikasi administrasi dan faktual di dua kali pemilu. Alhamdulillah, di dua pemilu 100 persen semuanya. Nah, untuk 2024 juga kami targetkan 100 persen meskipun ada beberapa daerah yang terjadi pemekaran," kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 Juli 2022.

Deddy menyatakan bahwa mereka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama, 1 Agustus 2022. KPU akan membuka pendaftaaran peserta Pemilu 2024 hingga 14 Agustus 2022. 

"Kami upayakan Nasdem akan mendaftar pada tanggal 1 Agustus 2022. Kami akan mendaftar pada hari pertama masa pendaftaran jika tidak ada kendala, ya," kata Wakil Sekjen DPP Partai Nasdem Dedy Ramanta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
  
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, syarat pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sepenuhnya telah termaktub dalam Pasal 173 ayat (2), di antaranya memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.

Memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Memiliki kepengurusan di 50 persen (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Selain itu, memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik, dan mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pelaksanaan pemilu.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan tiga Daerah Otonom Baru (DOB). Ketiganya adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Pegunungan Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan.

Pada saat ini, kata Dedy, Partai Nasdem sudah mengunggah data-data persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Misalnya, dari segi keanggotaan sudah lebih 90 persen data anggota yang dimasukkan dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Data pengurus sudah mencapai 85 persen dan data kantor sudah mencapai 75 persen, sisanya masih proses upload ke Sipol," katanya.

Soal siapa saja yang akan hadir mendaftar ke KPU, Dedy menegaskan bahwa pihaknya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU).

Disebutkan bahwa partai politik itu didaftarkan oleh pimpinan partai politik, yakni ketua umum dan sekjen atau orang yang diberikan kuasa untuk lakukan pendaftaran ditambah petugas penghubung atau LO dari partai masing-masing.

"Siapa yang mendaftarkan, kita lihat nanti, ya," ucapnya.

Partai Nasdem merupakan satu-satunya partai yang telah mengumumkan kandidat calon presiden untuk menghadapi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024. Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai tokoh yang mereka akan usung. 

Meskipun demikian, Partai Nasdem sejauh ini belum memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold. Pasalnya, mereka hanya memperoleh 9,05 persen pada Pemilu 2019 dan hanya memiliki 59 kursi di DPR RI. Mereka disebut tengah menggodok koalisi bersama dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

14 menit lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

38 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?


Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

3 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

10 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

11 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

14 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

16 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

16 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.