TEMPO.CO, Jakarta - Polri memastikan bahwa hasil autopsi jasad Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, hasil tersebut akan disampaikan oleh pihak kedokteran forensik Polri agar semakin jelas informasinya.
“Besok insyaallah sore selesai mungkin, menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik,” tuturnya saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Selasa, 19 Juli 2022.
Dedi menuturkan, pihak keluarga Brigadir J beserta pengacara akan diterima oleh penyidik. Dia menegaskan bahwa proses autopsi dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten, karena memiliki standar internasional dalam prosesnya yang dapat diaudit.
“Hasil autopsi nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, dari pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang selama ini,” kata dia.
Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan bahwa pihak keluarga dipersilakan untuk melakukan ekshumasi atau autopsi ulang. Menurutnya itu sebagai wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam investigasi yang berdasarkan pada scientific crime investigation.
“Bahwa proses ini akan dilakukan seterbuka mungkin setransparan mungkin,” tutur Dedi.
Jika proses autopsi ulang dilakukan dan menemukan bukti-bukti tambahan, maka Polri menerima itu dengan baik. Karena dalam kepentingan penyidikan, itu dinilai penting ketika memasuki tahapan di meja hijau.
“Agar permasalahan ini benar-benar terbuka, transparan, dan berimbang,” katanya.
Dua hari lalu, kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi sementara yang diumumkan oleh polisi. Keluarga melihat sejumlah kejanggalan pada luka saat kejadian adu tembak yang diduga menyebabkan kematian Brigadir J.
Kejadian itu berlangsung di rumah Inspektur Kadiv Propam Polri nonaktif Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Polisi menjelaskan bahwa Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy, namun pihak keluarga membantah itu karena dianggap belum ada bukti kuat
Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Sudah Diperiksa dalam Kasus Kematian Brigadir J