INFO NASIONAL - Dinas Sosial Provinsi Lampung bersama Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, dan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Lampung, menggelar rapat membahas tentang pengusulan gelar pahlawan nasional KH. Ahmad Hanafiah. Rapat berlangsung di Aula Dinas Sosial Provinsi Lampung, Jumat, 24 Juni 2022.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs Aswarodi M.Si, Kepala Dinas Kabupaten Lampung Timur Agus Subagyo, Wakil Rektor III UIN Raden Intan Bidang Kerjasama, Dr. Idrus Ruslan M.AG, Ketua TP2GD Lampung Drs. Maskun, Sekretaris Drs. Wiwied Priyanto M.IP, serta Kabid Dayasos Maria Tamtina, dan turut hadir juga dari pihak ahli waris.
Kadis Sosial Aswarodi menyampaikan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat mendukung usulan gelar pahlawan nasional KH. Ahmad Hanafiah. Karena itu seluruh pihak diminta untuk membuat anggaran demi usulan tersebut. "Pak gubernur sangat men-support, ia meminta diperjuangkan, semakin banyak semakin memberikan inspirasi," ujar Aswarodi.
Kadis menambahkan, pengusulan gelar pahlawan nasional atas nama KH Hanafiah belum pernah diajukan ke Kemensos RI, saat ini masih dalam tahapan proses pengumpulan data serta bukti-bukti rekam jejak perjuangannya, yang dikumpulkan oleh TP2GD, UIN Raden Intan, serta Ahli Waris. (*)