TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyoroti soal kecenderungan pemerintah Arab Saudi melakukan swastanisasi haji dengan sistem yang serba mendadak. Hal ini harus diantisipasi Pemerintah RI karena bisa memberatkan siklus keuangan dana haji.
"Sistem yang mendadak termasuk kenaikan biaya Masyair sampai Rp1,5 triliun itu harus diperbaiki karena akan memberatkan siklus keuangan kita di masa haji akan datang," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam rapat koordinasi Penyelenggaraan Haji 1443 H/2022 M bersama Amirul Hajj dan DPR RI di Mekkah, Selasa, 5 Juli 2022.
Menurut dia, pemerintah harus mengadaptasi perkembangan di Arab Saudi tersebut. Saat ini, Saudi menyerahkan penyelenggaraan ibadah haji terutama saat puncaknya kepada Syarikah, badan swasta yang sebelumnya diatur Muasasah.
Cak Imin menegaskan, pemerintah baik itu Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama yang membantu diplomasi sesuai bidang tugasnya perlu memprotes terkait sistem yang serba mendadak dari Saudi baik itu terkait penetapan kuota tambahan maupun peningkatan biaya Masyair sampai Rp1,5 triliun saat puncak haji.
"Karena yang serba mendadak ini cenderung swastanisasi, ini yang kita tidak ingin membuat bargaining jamaah lemah," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut Muhaimin, jika ini terus terjadi, siklus dana keuangan haji akan kacau dan ke depan jadi tidak bisa memberikan subsidi sampai 50 persen seperti sekarang.
"Sekarang ini luar biasa, kita bisa memurahkan biaya haji sampai 51 persen. Kemurahannya luar biasa dengan sistem siklus penganggaran dari dana haji sendiri. Ke depan kalau terjadi pendadakan pembayaran tambahan biaya ini bahaya sekali, jadi naik, terbebani jamaah kita," kata Muhaimin.
Pada kesempatan itu, Muhaimin Iskandar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji yang sudah memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia. Sampai saat ini menurut dia penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan yang direncanakan.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Bakal Berangkat Haji Besok
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini