TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memastikan sidang kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan tetap berjalan. Mereka tak bergeming meskipun Lili disebut telah mengatur skenario untuk membuatnya lolos dari masalah dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika Maret lalu.
Koran Tempo edisi, 2 Juli 2022 menyebutkan bahwa skenario yang dibuat oleh Lili tersebut sudah diketahui oleh Dewas KPK. Lili disebut sempat melobi Dewas agar skenario yang dia siapkan itu bisa diterima sebagai fakta dalam sidang yang akan dimulai Selasa pekan depan itu, 5 Juli 2022.
"Dewan Pengawas sudah tahu semua skenario tersebut, namun ditolak karena Dewas tidak mau mengikuti alur Lili," kata seorang sumber, Jumat, 1 Juli 2022.
Lili Pintauli akan disidang menyusul adanya dugaan gratifikasi saat dia dan keluarganya menonton balapan MotoGP Mandalika Maret lalu. Dia disebut mendapatkan fasilitas tiket menonton plus akomodasi hotel mewah senilai sekitar Rp 90 juta.
Eks Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban itu kabarnya menyiapkan cerita seolah-olah dia membeli tiket dan akomodasi tersebut secara pribadi. Sumber Tempo menyebutkan pihak Lili telah menyiapkan kwitansi pembayaran yang dibuat bertanggal mundur di bulan Februari, sebulan sebelum gelaran MotoGP Mandalika digelar.
“Ternyata hitung-hitungan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam pembayaran itu senilai 11 persen, padahal bulan Februari PPN masih 10 persen,” ucap sumber tersebut.
Pembayaran itu sebenarnya juga tidak merogoh dari kantung pribadi Lili. Sumber itu menyatakan pembayaran senilai Rp 90 juta termasuk biaya PPN 11 persen tersebut ditanggung oleh Mitra Tours and Travel, agen perjalanan yang merupakan cucu usaha Pertamina melalui PT Patra Jasa.
Artinya uang itu hanya dikembalikan oleh Mitra Tours and Travel ke Pertamina, karena sebelumnya beban fasilitas penginapan dan tiket MotoGP yang dinikmati oleh Lili beserta rombongan ditanggung oleh Pertamina dan dibayarkan kepada agen tersebut.
“Biaya untuk mengganti uang Lili itu dari petty cash-nya punya Mitra Tours and Travel, dan nggak ada di pembukuan,” kata sumber itu. Pembayaran tersebut juga baru dilakukan pada medio April, atau hampir sebulan seusai perhelatan MotoGP Mandalika.
Saat dikonfirmasi, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengaku tak mengetahui adanya upaya pembuatan skenario yang dipersiapkan Lili tersebut. Namun, dia menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke kepolisian jika memang benar.
“Bagus juga, kalau memang info itu ada bukti-bukti yang kuat, dilaporkan aja ke polisi,” kata Albertina kepada Tempo Jumat, 1 Juli 2022.
Tempo berupaya mendapat konfirmasi dari Lili Pintauli, namun pesan yang dikirim melalui akun Signal tak kunjung terbalas. Panggilan ke ponselnya juga selalu gagal.
Lili Pintauli Siregar juga dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari KPK. Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat ditanyai wartawan soal ini menyatakan tak mengetahui hal itu dan menyerahkan masalah koleganya itu ke Dewas KPK.
KORAN TEMPO
Baca: ICW Minta Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Pengunduran Diri ke Lili Pintauli
Baca berita eksklusif lainnya di sini