Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU Libatkan Ahli Kesehatan dan LBM Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis

image-gnews
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat menghadiri acara Harlah PPP ke-49 di Malang, Jawa Timur, 27 Maret 2022.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat menghadiri acara Harlah PPP ke-49 di Malang, Jawa Timur, 27 Maret 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan belum bersikap soal wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis. Ia menegskan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. 

"Ya kalau soal itu sih kita harus dengarkan dulu apa kata ahli kesehatan soal ini ya," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Selasa 28 Juni 2022.

Menurutnya, dalam menyikapi permasalahan keagamaan perlu peninjauan mendalam dan tidak bisa terburu-buru. Ia akan meminta Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU untuk mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis ini.

"Kita kan cara menghadapi masalah keagamaan harus tahu seluk beluk masalahnya seperti apa, baru kita sikapi. Nanti saya kana minta ke Lembaga Bahtsul Masail untuk bicarakan soal ini,"ujarnya.

Mantan juru bicara Presiden keempat Abdurahman Wahid ini mengatakan pihaknya akan mengundang para ahli terkait wacana legalisasi ganja untuk medis ini, sama seperti yang dilakukan PBNU saat menyikapi isu atau topik yang dilakukan selama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Iya nanti seperti biasa kan NU ini, soal PMK kemaren kan kita mengundang ahli dokter ahli tentang penyakit ini apa saja akibatnya. Baru kita bicarakan pandangan seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI tengah mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kajian tersebut dilakukan karena tuntutan masyarakat mengenai ganja untuk kebutuhan medis semakin besar belakangan ini, terutama mengacu sejumlah negara lain yang sudah memakai ganja untuk pengobatan.

"UU yang ada saat ini kan belum memungkinkan untuk itu. Makanya kami kaji, lalu kemudian juga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BNN dan Kemenkes. Perlu kajian yang komprehensif dan melihat semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa dilegalkan di Indonesia atau tidak," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 28 Juni 2022.

Dasco akan mendorong Komisi III DPR RI membahas rencana legalisasi ganja medis dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang kini sedang digodok DPR bersama pemerintah.

Santi Warastuti keliling di CFD Jakarta membawa spanduk minta agar ganja medis dilegalkan di Indonesia.

"Kami akan mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika. Nanti juga akan dikoordinasikan dengan komisi terkait, Komisi IX," ujar Dasco.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan lembaga legislatif akan meminta masukan pakar dan kelompok masyarakat soal adanya usulan penggunaan ganja untuk medis ini dimasukkan dalam revisi UU Narkotika.

Komisi III DPR rencananya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pakar pada Kamis, 30 Juni 2022. “Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis),” kata Desmond.

RAHMA DWI SAFITRI | DEWI NURITA

Baca: BNN Tegaskan Tidak Ada Wacana untuk Melegalkan Ganja di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

12 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.


Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

12 hari lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.


PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

12 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.


Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

12 hari lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

12 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

12 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf (tengah) dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.


Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

13 hari lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

15 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

17 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

18 hari lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.