TEMPO.CO, Majalengka - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, memfasilitasi sebanyak 12 jamaah Khilafatul Muslimin di daerah ini keluar dari organisasi serta berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
"Diharapkan kegiatan ini (ikrar keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin) bukan hanya sekadar seremonial belaka, namun bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan," kata Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Edwin Affandi di Majalengka, Jawa Barat, Kamis 23 Juni 2022.
Edwin mengatakan sebanyak 12 jamaah Khilafatul Muslimin Majalengka menggelar ikrar keluar dari organisasi dan menyatakan setia dengan NKRI serta Pancasila tanpa ada paksaan.
"Mereka sepakat keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin berdasarkan kesadaran sendiri dari masing-masing individu dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun," paparnya.
Menurutnya, Polres Majalengka hanya memfasilitasi dan menyaksikan bahwa mereka benar-benar telah keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin.
"Seusai pengucapan ikrar, mereka menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI yang disaksikan Forkopimda Majalengka," ujarnya.
Eden menambahkan NKRI terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi aliran yang salah, maka akan merusak tatanan negara. "Kami harapkan mereka terus setia, tanpa lagi masuk organisasi yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila," katanya.
Baca: Anggotanya Deklarasi Setia NKRI, Khilafatul Muslimin Tetap Dinyatakan Terlarang