Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa 7 Saksi di Kasus Haryadi Suyuti

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar  dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa 7 saksi di kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Ketujuh saksi itu berasal dari pejabat dan pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Pemeriksaan sebagai saksi,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 22 Juni 2022.

Ali mengatakan saksi itu adalah Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Hari Setyawacono; analis kebijakan DPUPKP Moh. Nur Faiq; Staf Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Sri Heru Wuryantoro; dan Kepala Bidang Pengendalian Gedung DPUPKP Suko Darmanto.

Selain itu, KPK juga memanggil Koordinator Penanaman Modal Dinas PMPTSP Yogyakarta Nur Sigit Edi Putranta; Analis Dokumen Perizinan DPMTPSP C. Nurvita Herawati; dan Staf Dinas PUPR Kota Yogyakarta Iwan Setiawan.

Para saksi akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan.

KPK menangkap Haryadi Suyuti saat sedang menerima suap dari Vice Presiden PT Summarecon Agung, Oon Nusihono, pada 3 Juni lalu. Suap itu terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menduga Haryadi menerima US$ 27 ribu dan Rp 50 juta untuk memuluskan izin pembangunan apartemen yang bermasalah itu. KPK juga menetapkan Oon dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Nurwidihartana sebagai tersangka. Triyanto Budi Yuwono  selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pengurusan IMB Apartemen Royal Kedhaton itu bermasalah karena beberapa hal. Antara lain terdapat ketidaksesuaian dasar aturan bangunan, khususnya terkait dengan tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan. Selain itu, warga sekitar lokasi juga tak pernah dimintakan persetujuan. 

Summarecon Agung disebut telah mencoba mengurus IMB tersebut sejak 2019, namun karena tidak memenuhi persyaratan izin tersbut tak kunjung keluar. Haryadi disebut meloloskan IMB itu meskipun tak memenuhi persayaratan.

Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa sejumlah petinggi di Summarecon Agung dalam kasus suap terhadap Haryadi Suyuti ini, diantaranya Dirut Adrianto Pitojo Adhi dkk. KPK tengah menelusuri dugaan adanya anggaran khusus untuk memperlancar pengurusan IMB.

Baca: Begini Cara Haryadi Suyuti Loloskan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang Bermasalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada Yogyakarta, Afnan Hadikoesoemo Berkunjung ke NU Galang Dukungan

34 hari lalu

Cucu Raja Keraton Yogyakarta Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo atau Gusti Marrel (tengah) turut mengantarkan pasangan M. Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota-wakil walikota ke KPU Kota Yogyakarta Rabu 28 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pilkada Yogyakarta, Afnan Hadikoesoemo Berkunjung ke NU Galang Dukungan

Afnan Hadikoesoemo, Calon Wali Kota Yogyakarta menyambangi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kota Yogyakarta Selasa sore 1 Oktober 2024.


Nasdem Usung Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Maju Pilkada 2024

14 Agustus 2024

Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua DPD PAN Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nasdem Usung Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Maju Pilkada 2024

Sebelumnya, Partai Nasdem mengajukan dua bakal calon wakil wali kota pendamping Heroe Poerwadi.


Gerindra Tugaskan Eks Pj Wali Kota Yogyakarta Maju Pilkada, Berpeluang Didukung Keraton?

7 Agustus 2024

Singgih Raharjo, eks Pj Wali Kota Yogyakarta dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Gerindra Tugaskan Eks Pj Wali Kota Yogyakarta Maju Pilkada, Berpeluang Didukung Keraton?

Partai Gerindra menyerahkan surat tugas kepada mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.


Pemkot Yogyakarta Luncurkan Sistem Sigap Mantap, Apa Itu?

2 Agustus 2024

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Sistem Sigap Mantap, Apa Itu?

Pemkot Yogyakarta telah meluncurkan sistem informasi penegaran perda dan perkada yang disebut Sigap Mantap. Bagaimana implementasinya?


Cucu Pendiri Muhammadiyah: Soal Izin Tambang Tak Akan Pengaruhi Kontestasi Pilkada

31 Juli 2024

Cucu pendiri Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, Afnan Hadikusumo (berkacamata) saat menerima surat instruksi dan rekomendasi Partai Golkar guna maju sebagai calon walikota dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cucu Pendiri Muhammadiyah: Soal Izin Tambang Tak Akan Pengaruhi Kontestasi Pilkada

Cucu pendiri Muhammadiyah Afnan Hadikusumo, menilai keputusan PP Muhammadiyah menerima konsesi tambang dari pemerintah tak akan sampai berdampak pada kontestasi Pilkada.


Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Surat Tugas Golkar Maju Calon Walikota Yogyakarta

25 Juli 2024

Partai Golkar resmi memberikan surat tugas kepada Afnan Hadikusumo (kanan) sebagai calon Wali Kota Yogyakarta untuk berlaga di Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Dok.istimewa
Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Surat Tugas Golkar Maju Calon Walikota Yogyakarta

Afnan, cucu pendiri Muhammadiyah, sebelumnya bersaing ketat dengan sejumlah kandidat dalam memperebutkan rekomendasi Golkar.


Hasil Survei PKB Yogya: Heroe Poerwadi Calon Wali Kota Terpopuler, Singgih Rajardjo Kedua

26 Juni 2024

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Hasil Survei PKB Yogya: Heroe Poerwadi Calon Wali Kota Terpopuler, Singgih Rajardjo Kedua

PKB Kota Yogyakarta merampungkan hasil survei untuk mengetahui elektabilitas sejumlah kandidat calon wali kota Yogyakarta


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

29 April 2024

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


PT Summarecon Agung Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

10 Mei 2023

Ilustrasi wanita mencari lowongan kerja. shutterstock.com
PT Summarecon Agung Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

PT Summarecon Agung Tbk. membuka lowongan kerja untuk lulusan S1. Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi?


Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara

28 Februari 2023

Terdakwa mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menjalani sidang secara daring dari gedung KPK,  Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedathon itu beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dijatuhi vonis 7 tahun penjara dalam sidang di PN Yogyakarta Selasa 28 Februari 2023.