Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LTMPT Pastikan Peserta SBMPTN 2022 Curang Bisa Dikenai Sanksi sampai Pidana

Reporter

image-gnews
Suasana ruangan tes SBMPTN di Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 19 Mei 2022. Universitas Indonesia (UI) melaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK SBMPTN ) 2022, pelaksanaan UTBK dibagi menjadi dua gelombang dimana gelombang pertama (17-23 Mei) dan gelombang kedua (28-3 Juni 2022). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Suasana ruangan tes SBMPTN di Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 19 Mei 2022. Universitas Indonesia (UI) melaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK SBMPTN ) 2022, pelaksanaan UTBK dibagi menjadi dua gelombang dimana gelombang pertama (17-23 Mei) dan gelombang kedua (28-3 Juni 2022). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan peserta yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN 2022 dikenai sanksi tegas.

"Peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas," kata Ketua LTMPT Mochamad Ashari dalam keterangan tertulis lembaga yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2022, laporan masyarakat, dan informasi yang beredar di media sosial untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan SBMPTN.

Peserta atau pelaksana seleksi yang menurut hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan akan dikenai sanksi administratif atau sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi peredaran informasi seputar dugaan kebocoran UTBK SBMPTN 2022 di media sosial, Ashari menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kebocoran soal ujian selama 28 sesi UTBK SBMPTN 2022 gelombang I dan II.

"LTMPT telah merancang soal UTBK SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK SBMPTN 2022 yang sama antar-sesi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengemukakan, foto-foto soal UTBK SBMPTN 2022 yang beredar di media sosial diduga diunggah oleh peserta ujian atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan berniat melakukan kecurangan.

"LTMPT memastikan upaya curang yang dimaksud tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022," ucap Mochamad Ashari.

Baca: Selain SBMPTN 2022, Ini Ragam Jalur Seleksi Masuk di UGM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

5 hari lalu

Pemantauan UTBK SNBT 2024 di UGM Yogyakarta Jumat 3 Mei 2024. Dok.istimewa
Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UGM diikuti sebanyak 18.726 peserta.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

6 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

16 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

Pengamat politik Unair sebut sengketa pilpres bisa diterima jika berdasarkan bukti hukum di persidangan. Bagaimana jika sarat tekanan politik?


Pakar Sebut Keterangan Menteri Bisa Pengaruhi Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

35 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Pakar Sebut Keterangan Menteri Bisa Pengaruhi Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Para menteri itu, kata dia, bisa memperkuat atau memperlemah dalil kecurangan TSM dalam gugatan sengketa hasil pilpres 2024 di MK.


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

40 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


Demo Pemilu Curang Besok, Mantan Danjen Kopassus Soenarko: Campur Tangan Jokowi Paling Menonjol

52 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Demo Pemilu Curang Besok, Mantan Danjen Kopassus Soenarko: Campur Tangan Jokowi Paling Menonjol

"Di sini, (kecurangan) yang paling menonjol adalah campur tangan Jokowi sebagai presiden," kata Soenarko.


TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Kapolri Ingatkan Ini

54 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa
TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Kapolri Ingatkan Ini

Kapolri Listyo Sigit mengingatkan kapolda yang akan dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam gugatan dugaan kecurangan pemilu di MK.


Pemakzulan Jokowi, Mendesak Penegakan Hukum hingga Munculnya Ancaman

26 Februari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemakzulan Jokowi, Mendesak Penegakan Hukum hingga Munculnya Ancaman

Penggunaan hak angket untuk mendorong DPR mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa berujung pemakzulan Jokowi, menurut pakar hukum tata negara


Yusril vs Todung Mulya Lubis, Dua Pendekar Hukum yang Siap Adu Data di MK jiika Gugatan Kecurangan Pemilu Diajukan

21 Februari 2024

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril vs Todung Mulya Lubis, Dua Pendekar Hukum yang Siap Adu Data di MK jiika Gugatan Kecurangan Pemilu Diajukan

TPN Ganjar-Mahfud telah resmi membentuk tim hukum guna mengusut dan memulung bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024. Yusril Ihza di belakang Prabowo.


Beberapa Pernyataan dan Temuan Bawaslu Soal Pemilu 2024, Menemukan Kasus Intimidasi

18 Februari 2024

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Beberapa Pernyataan dan Temuan Bawaslu Soal Pemilu 2024, Menemukan Kasus Intimidasi

Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Berikut pernyataan Bawaslu soal temuan indikasi kecurangan dan intimidasi.