Bayu membenarkan ada beberapa orang yang belum divaksin, tapi sudah dapat sertifikat di Sumatera Barat. Selain joki, Bayu menyebut kejadian ini juga memungkinkan terjadi akibat akibat masalah jaringan yang mengalami gangguan.
"Jadi ada yang sudah vaksin, belum keluar sertifikatnya. Ada yang sudah dapat sertifikat, tapi belum vaksin, jadi loncat-loncat gitu," kata dia.
Lalu masalah lain yaitu karena equipment error, system P-care error, hingga human error. P-care merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.
Bayu mengakui ada kelemahan dari sistem P-care ini. "Kelemahannya yaitu tidak menampilkan foto atau petugas yang mencocokkan antara fisik orang yang divaksin dengan foto yang tertera di KTP," kata dia.
Berikutnya, ada lagi dugaan kasus ini terjadi karena ulah masyarakat tertentu yang ingin mendapatkan sembako maupun uang transportasi. "Ini disiapkan oleh penyelenggara vaksinasi selama ini," kata Bayu.
Meski demikian, polisi belum memastikan apakah ada sindikat yang beroperasi dengan adanya kejadian ini. Polisi juga belum bisa menyimpulkan penyebabnya karena baru menerima informasi dari masyarakat. "Sementara ini masih dilakukan penyelidikan terkait hal itu," kata dia.
Sementara, Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril telah mengkonfirmasi kejadian ini kepada petugas penanggung jawab. "itu murni error dari petugas yang input," kata dia.
Syahril memastikan tidak ada indikasi atau upaya manipulasi dengan tujuan tertentu. Ia menyebut kejadian ini pernah terjadi di Polres Bogor, Jawa Barat. Masalahnya serupa, kesalahan input data.
"Memang ini diakui ada suatu kesalahan input dari petugas," kata Syahril. Sehingga, masalah ini juga tak perlu dibawa ke ranah hukum, kecuali ada pihak yang dirugikan.
Meski demikian, Syahril tak menutup kemungkinan adanya aksi joki tersebut. "Kecuali memang ada pesanan khusus dari orang yang bersangkutan, sehingga ada joki tadi. Tapi kalau tak ada, namanya human error," ujarnya.
Syahril lalu memberikan petunjuk resmi yang sudah dibuat Kementerian Kesehatan bagi masyarakat yang mengalami kejadian ini. Caranya dengan menghubungi nomor WhatsApp Kementerian Kesehatan, sesuai petunjuk di link berikut:
https://faq.kemkes.go.id/faq/belum-vaksin-ketiga-tapi-sudah-muncul-sertifikat
Di sisi lain, kasus joki vaksin ini bukan yang pertama. Sebelumnya, sudah ada kasus joki vaksin di Semarang, Jawa Tengah, yang juga ditawari upah Rp 500 ribu, hingga kasus joki vaksin di Sulawesi Selatan yang disuntik 16 kali.
Baca juga: Pakar Sebut 2 Cara Sindikat Pembobol Mengakali Sistem PeduliLindungi
kuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini