TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Barat menerima informasi adanya aksi joki yang menawarkan jasa disuntik vaksin, bagi orang yang takut divaksin, dengan bayaran sampai Rp 500 ribu. Informasi ini diterima di tengah kasus sertifikat vaksin fiktif di Sumatera Barat.
"Padahal kami susah payah cari orang yang mau vaksin, ini ada yang memanfaatkan situasi seperti itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Kamis, 9 Juni 2022.
Sebelumnya, sejumlah orang di Sumatera Barat tiba-tiba menerima sertifikat vaksin padahal belum divaksin sama sekali. Salah satu korbannya yaitu Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani.
Ia belum mengikuti vaksin booster, tapi sudah menerima sertifikat di aplikasi PeduliLindungi miliknya. "Saya dan suami, lalu beberapa teman wartawan, ada lima orang yang saya tahu (jadi korban)," kata Indira saat dihubungi, Rabu, 8 Juni 2022.
Indira tiba-tiba sudah menerima sertifikat vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi yang tertera berasal dari Polkes Polri. Sementara beberapa teman yang lain, kata dia, juga dapat sertifikat vaksin fiktif dari Polres, seperti Polres Payakumbuh.
Sebelum menjadi korban, Indira pun mengaku sudah pernah mendengar kabar ada jual beli jasa disuntik vaksin di daerah Pariaman. "Ga usah vaksin, nanti dikasih sertifikatnya, ternyata aku juga kena," kata dia.
Masalah jaringan internet...