Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Anggota Komnas HAM Ini Ingin Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto (kiri) melakukan salam komando dengan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Lumowa usai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto (kiri) melakukan salam komando dengan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Lumowa usai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto mengatakan jika terpilih sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI Periode 2022-2027 akan memperkuat lembaga ini menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Tidak hanya menuntaskan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, tetapi mencegah jangan sampai terulang kembali," kata Kepala Divisi Hukum Polri ini saat dialog Calon Anggota Komnas HAM RI di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022.

Mantan Kapolda Kalimantan Barat itu mengatakan, jika terpilih dia akan fokus pada internalisasi dan aktualisasi nilai-nilai HAM di dalam pendidikan, termasuk pada aspek regulasi sehingga semua regulasi yang diterbitkan penyelenggara negara bernuansa HAM atau tidak melanggar HAM.

Menurut Remigius Sigid Tri Hardjanto, ke depan membangun kesadaran masyarakat tentang HAM, baik di ruang publik maupun di ruang digital sangat penting. Apalagi, saat ini banyak pihak yang menjadikan ruang digital sebagai arena pelanggaran HAM.

Tidak kalah penting, ujarnya, membantu penyelesaian pelanggaran HAM di masyarakat. Komnas HAM harus bisa mempermudah akses agar setiap individu di mana pun berada tetap mendapatkan pelayanan.

Untuk menerapkan atau mencapai hal tersebut, Sigid mengatakan akan menerapkan tiga strategi. Pertama, meningkatkan kinerja Komnas HAM melalui optimalisasi kinerja lembaga di bidang pembinaan dan operasional.

Kedua, menyangkut perbaikan paradigma. Artinya, bagaimana lembaga tersebut proaktif dan tidak reaktif atau hanya pasif melainkan lebih banyak mengedepankan upaya pencegahan.

Ketiga, untuk mewujudkan semua visi misi tersebut, Sigid mengatakan akan melakukan manajemen media. Semua media di berbagai platform diarahkan dan dikelola guna mendukung Komnas HAM serta menjadi mitra pengawasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Remigius Sigid Tri Hardjanto yang lolos seleksi awal calon anggota Komnas HAM sebelumnya mendapat sorotan dari kalangan sipil. Sebabnya, Sigid merupakan anggota polisi aktif.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan unsur segala pihak boleh ikut mendaftar termasuk dari pemerintah.

Akan tetapi, jika merujuk pada Paris Principle sebuah dokumen yang dirujuk PBB, semestinya pejabat atau pensiunan tidak boleh mendaftar.

Alasannya, jelas dia, Komnas HAM adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan fungsi negara sebagai pemangku kewajiban pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

"Jadi, harusnya yang duduk di Komnas HAM adalah pihak-pihak yang independen dari pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Remigius Sigid Calon Komisioner Komnas HAM, KontraS: Bisa Konflik Kepentingan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

7 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

9 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

11 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

11 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

12 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

13 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

14 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Komandan Koramil Aradide, Paniai, Papua Letda Oktovianus Sokolray tewas ditembak anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

14 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.