TEMPO.CO, Bandung - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan perpanjangan izin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berada di luar negeri untuk mengikuti pencarian anak sulungya, Emmeril Kahn Mumtadz yang akbrab dengan sapaan Eril yang hilang saat berenang di Sungai Aaree, di Bern, Swiss.
“Tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, dalam keterangannya yang disiarkan daring, Senin, 30 Mei 2022.
Setiawan mengatakan, Ridwan Kamil mengantungi izin untuk melakukan serangkaian kunjungan kerja sejak 21-28 Mei 2022. Dalam jadwalnya, Ridwan Kamil mengunjungi sejumlah negara. “Posisinya perjalanan dinas luar negeri,” kata dia.
Pada 21-23 Mei 2022 Ridwan Kamil memulai lawatan ke Swiss. Di negara itu, Ridwan Kamil mengikuti diskusi soal isu energi baru dan terbarukan. Pada 24-26 Mei, dia melanjutkan ke Inggris untuk melakukan serangkaian pertemuan dan mengisi diskusi di sejumlah perguruan tinggi soal pengembangan sumber daya manusia. Pada 27-28 Mei, dia akan mengakhiri lawatannya dengan berkunjung ke Swiss untuk membicarakan waste management. Di tengah kesibukan itu, terjadi musibah yang menimpa Eril yang mendahului pergi ke Swiss saat berenang di Sungai Aaree di Kota Bern, Swiss.
“Karena adanya musibah maka pemerintah provinsi provinsi Jawa Barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni untuk meminta kepada Mendagri terkait izin,” kata Setiawan.
Perpanjangan izin perjalanan dinas luar negeri untuk Ridwan Kamil tersebut kemudian diterbitkan Mendagri.
“Di dalam surat dari Mendagri disebutkan, yang pertama bahwa pemerintahan di Jawa Barat ini harus terus berjalan. Dan kedua adalah yang menjadi pimpinan selama Bapak Gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni dipimpin Wakil Gubernur yang harus selalu berkoordinasi dengan Gubernur,” kata Setiawan.
Juru bicara keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman berterima kasih atas inisiatif pemerintah provinsi yang memintakan perpanjangan izin berada di luar negeri untuk Ridwan Kamil mengikuti upaya pencarian Eril. Dua hari lalu Elpi ditelpon Ridwan Kamil yang menanyakan tentang izinnya berada di luar negeri yang berakhir pada 28 Mei 2022. “Beliau menanyakan ada situasi yang memungkinkan agar bisa fokus terkait dengan keluarga,” kata dia, dikutip dari keterangannya.
AHMAD FIKRI