Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IAIN Ambon Polisikan Mahasiswa LPM Lintas Setelah Ungkap Kekerasan Seksual

Reporter

image-gnews
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan mahasiswa pegiat Lembaga Penerbitan Mahasiswa atau LPM Lintas merima surat panggilan polisi Pada 11 dan 15 Mei 2022 setelah dilaporkan H. Gilman Pary, Fungsional Analisis Kepegawaian Ahli Madya IAIN Ambon ke Polda Maluku 18 Maret 2022.

Perihal pelaporan itu menarik perhatian Lembaga Bantuan Hukum  atau LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Maluku dan Aliansi Jurnalis (AJI) Ambon pertegas tiga tuntutan penolakan panggilan polisi. 

Menurut LBH Pers, AJI Indonesia, Kakus KIKA, IJTI Maluku dan AJI Ambon upaya pemidanaan terhadap Penggiat LPM Lintas ini semakin menunjukan IAIN Ambon tidak dapat mewujudkan ruang aman bagi korban kekerasan seksual.

"Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Bukan Kriminal, Hentikan Upaya Pemidanaan Penggiat LPM Lintas IAIN Ambon" Seperti dikutip Tempo.co dari keterangan tertulis lima lembaga, Selasa, 25 Mei 2022.

Pelaporan itu terjadi setelah LPM Lintas IAIN Ambon menerbitkan majalah dengan judul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” edisi 14 Maret 2022. Majalah tersebut adalah hasil liputan investigasi tim redaksi terkait dugaan 32 kasus kekerasan seksual yang terjadi di IAIN Ambon selama periode tahun 2015 hingga 2021. 

Sembilan orang yang tergabung dalam tim liputan khusus LPM Lintas itu diantaranya M. Sofyan Hatapayo M. Nurdin Kaisupy, Yolanda Agne, Taufik Rumadaul, Idris Boufakar, Muh Febrianto, Yustri Samalo, Afrizal Tomsio, Winda Herman. menerima surat undangan wawancara/panggilan klairifikasi di Polda Maluku dari staf kampus IAIN Ambon. 

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menyatakan surat undangan dan proses pemeriksaan terhadap sembilan penggiat LPM Lintas tidak patut dan tidak sah secara hukum. 

“Panggilan klarifikasi bukan merupakan salah satu proses pemeriksaan yang dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, Rabu, 25 Mei 2022.

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito mengingatkan agar Polda Maluku merujuk hasil penilaian Dewan Pers bernomor 446/DP-K/V/2022 yang terbit pada 13 Mei 2022 yang isinya menyatakan bahwa LPM Lintas patut diberikan penghargaan, karena mengangkat kepentingan publik yang bersifat mendesak, mengingat jumlah korban kekerasan sangat banyak.

IAIN Ambon seharusnya dapat memberikan perlindungan khusus terhadap Penggiat LPM Lintas IAIN Ambon serta menjadikan hasil liputan investigasi yang terdapat di majalah “IAIN Rawan Pelecehan” sebagai titik utama bagi kampus untuk membantu korban kekerasan seksual memperoleh keadilan serta pemulihan.

“Sudah jelas bahwa LPM Lintas IAIN Ambon tidak selayaknya dipidana karena bekerja untuk kepentingan publik. Rektor IAIN Ambon harus melindungi LPM Lintas sebagai bentuk komitmen untuk menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik yang dijamin undang-undang,” kata Sasmito. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KIKA menyatakan UU Sisdiknas menjamin kebebasan akademik. Selain itu majalah Lintas telah memenuhi kaidah keilmuan yg seharusnya. Tindakan pembekuan, bahkan kriminalisasi yang terjadi adalah upaya tekanan dan pendisiplinan yang melanggar Surabaya Principle of Academic Freedom. 

"Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan internasional, dan telah dilaporkan dalam UPR 41st Tahun 2022 bersama Scholar at Risk (SaR)." Seperti yang tertulis.

Koalisi Pembela Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Lintas mendesak Polda Maluku menghentikan upaya pemidanaan terhadap sembilan penggiat LPM Lintas IAIN Ambon. Di samping itu, upaya kriminalisasi ini juga menciderai hak atas kebebasan berekspresi dan akademik di saat Dewan Pers telah menyatakan karya jurnalistik bertajuk "IAIN Rawan Pelecehan Seksual" di Majalah Lintas, telah sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

3 Tuntutan LBH Pers, AJI Indonesia, KIKA, IJTI Maluku, AJI Ambon

Oleh karena itu Koalisi Pembela Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Lintas yang terdiri dari LBH Pers, AJI Indonesia, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, AJI Ambon dan IJTI Pengurus Daerah Maluku mendesak:

1. Rektor IAIN Ambon menghentikan segala bentuk tindakan intimidatif serta mencabut SK Pembekuan LPM Lintas;

2. Polda Maluku menghentikan proses hukum terhadap sembilan Penggiat LPM Lintas serta memerintahkan H. Gilman Pary, Fungsional Analisis Kepegawaian Ahli Madya IAIN Ambon, mencabut laporan kepada Polda Maluku;

3. Menteri Agama RI untuk turun tangan mengawasi pelanggaran kebebasan akademik IAIN Ambon terhadap LPM Lintas. 

IDRIS BOUFAKAR I SDA

Baca: Koalisi Minta Kriminalisasi LPM Lintas IAIN Ambon Dihentikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

4 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Mahasiswa UI Borong Penghargaan pada Forum Farmasi Asia Pasifik di Thailand

1 hari lalu

Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI) yang berhasil meraih kesuksesan di ajang Asia Pacific Pharmaceutical Symposium (APPS) 2024 yang diselenggarakan International Pharmaceutical Students' Federation (IPSF) Asia Pacific Regional Office (APRO) di Chiang Mai, Thailand, pada 30 Juni-7 Juli 2024. Dok Humas UI
Mahasiswa UI Borong Penghargaan pada Forum Farmasi Asia Pasifik di Thailand

APPS 2024 diikuti oleh lebih dari 250 mahasiswa dari sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik.


Samsung Innovation Campus Bekali Siswa dan Mahasiswa Keterampilan Berbasis IoT dan AI

1 hari lalu

Peserta Samsung Innovation Campus mengikuti AI Product Development Bootcamp, rangkaian program Samsung Innovation Campus Batch 5 2023/2024. (Samsung)
Samsung Innovation Campus Bekali Siswa dan Mahasiswa Keterampilan Berbasis IoT dan AI

Inisiatif yang dilakukan Samsung dalam mengemas keseluruhan program Samsung Innovation Campus tahun ini didasari oleh tren teknologi, khususnya AI.


Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

Polres Kota Yogyakarta tengah menyelidiki viralnya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas Sabtu dini hari 20 Juli 2024.


Yaqut Cholil Absen di Harlah PKB, Ketua DPP Bilang Tidak Penting

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Yaqut Cholil Absen di Harlah PKB, Ketua DPP Bilang Tidak Penting

DPP PKB merespons ketidakhadiran Yaqut di Harlah PKB.


Cak Imin Sebut Pansus Haji Sudah Mulai Bekerja secara Informal di Masa Reses DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema
Cak Imin Sebut Pansus Haji Sudah Mulai Bekerja secara Informal di Masa Reses DPR

Cak Imin mengklaim kerja Pansus Haji telah dimulai dengan melakukan rapat informal di masa reses ini.


Malaysia Evakuasi 123 Warganya dari Bangladesh

3 hari lalu

Warga negara Malaysia, yang dievakuasi dari kekerasan mematikan di Bangladesh, disambut oleh anggota keluarga saat mereka tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia, 23 Juli 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Malaysia Evakuasi 123 Warganya dari Bangladesh

Malaysia mengevakuasi 123 warganya dari Bangladesh menyusul demonstrasi mahasiswa memprotes kebijakan penerapan sistem kuota penerimaan pegawai


Muhaimin Singgung Sengkarut Haji hingga Penggantian Menteri Agama

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-26 sekaligus pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Muhaimin Singgung Sengkarut Haji hingga Penggantian Menteri Agama

Muhaimin menilai sengkarut ibadah haji akan tuntas jika Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid jadi menteri agama.


Mengenal Kampus Unpad Pangandaran dan 5 Prodi Unggulannya

4 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Mengenal Kampus Unpad Pangandaran dan 5 Prodi Unggulannya

Unpad memiliki kampus PSDKU Pangandaran yang memiliki sejumlah prodi.


Demonstrasi di Bangladesh: Pengerahan Militer dan Jam Malam hingga Disoroti Kepala HAM PBB

5 hari lalu

Pengunjuk rasa anti-kuota berbaris saat  terlibat dalam bentrokan dengan Liga Chhatra Bangladesh, sayap mahasiswa dari partai berkuasa Liga Awami Bangladesh, di Universitas Dhaka, di Dhaka, Bangladesh, 16 Juli 2024. REUTERS/ Mohammad Ponir Hossain
Demonstrasi di Bangladesh: Pengerahan Militer dan Jam Malam hingga Disoroti Kepala HAM PBB

Beberapa hari belakangan, Bangladesh menjadi sorotan dunia karena aksi demonstrasi besar-besaran