INFO NASIONAL – Komisi VIII DPR dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII, Diah Pitaloka, menyambangi Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, untuk mengetahui implementasi program Moderasi Beragama.
Kunjungan ini untuk Melaksanakan fungsi Pengawasan atas Pelaksanaan program dan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkait pembangunan kehidupan beragama di Lombok Barat.
Komisi VIII juga menggali dan menyerap aspirasi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program Moderasi Beragama dan pembangunan kehidupan keagamaan di Lombok Barat.
Seperti dilaporkan, terjadi kerusuhan dalam pemilihan kepala desa karena menggunakan politik identitas. “Kita ingin supaya ada aturan atau klausul dalam pemilihan kepala desa untuk tidak menggunakan politik identitas. Rekonsiliasi ini ya kita, di Kementerian Sosial juga memberikan bantuan forum keserasian sosial yang sekarang juga semua prosesnya sudah mulai berjalan baik dengan pendekatan musyawarah,” kata Diah usai memimpin pertemuan dengan Sekretaris Daerah Lombok Barat, Kakan Kemenag Kab. Lombok Barat, Kapolres Lombok Barat, Pimpinan FKUB Lombok Barat, Perwakilan Tokoh Umat Beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Membahas mengenai “Implementasi Moderasi Beragama di Provinsi NTB”. Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, 23 Mei 2022.
Salah satu poin penting yang juga menjadi landasan atas kunjungan ini adalah kejadian pembakaran rumah warga di malam takbiran yang terjadi di Dusun Ganjar Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang memicu kerusuhan antarumat beragama.
Diah meminta seluruh pihak dapat bersama-sama memperbaiki diri di luar dari pendekatan dari Kementerian terkait. Kepada Kementerian Agama RI, Diah meminta agar program moderasi beragama dapat segera dikembangkan kepada forum moderasi antar umat beragama, mengingat implementasi di lapangan ada di tangan para tokoh-tokoh agama yang ada di dalam forum-forum tersebut.
"Tokoh-tokoh agama sudah menunggu bahwa program moderasi kerukunan umat beragama ini bisa berjalan di tengah masyarakat, tidak hanya di internal kementerian agama tapi juga di tengah masyarakat, karena forum-forum dialog seperti inilah yang kita harapkan bisa membangun pertukaran perspektif, bisa membangun silaturahmi, bisa membangun kesatuan dan kita juga ingin persatuan itu menjadi modal bagi kita untuk bermuara pada cita-cita nasional kita bersama," kata Diah.
Anggota Komisi VIII lainnya, John Kennedy Azis, menyarankan Kementerian Agama berperan aktif dalam rangka moderasi agama dan moderasi agama. “Itu kan budget-nya ada, kita anggarkan di DPR dan cukup gede, nanti ketika kita melakukan rapat kerja dengan Kementeriaan Agama kita minta penjelasan bahwa anggaran untuk modernisasi beragama ini bagaimana turunnya ke bawah," ujar John Kennedy.
Turut Hadir dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Nusa Tenggara Barat, My Esti Wijayati, Ina Ammania, Rachmat Hidayat (F-PDIP), Hasan Basri Agus (F-PG), Nur Huda dan Anisah Syakur (F-PKB). (*)