TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya membatalkan tender pengadaan gorden DPR, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Pembatalan dilakukan setelah banyak dikritik masyarakat.
“Kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan,” kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, dalam konferensi pers virtual, Selasa, 17 Mei 2022.
Indra mengatakan gorden di rumah dinas DPR itu sudah 13 tahun tak diganti. Sehingga banyak anggota yang meminta untuk diganti. “Sudah 3 periode ini tidak diganti,” kata dia.
Sejumlah kalangan masyarakat menolak tender tersebut karena nilainya dianggap fantastis. Untuk pengadaan itu, DPR membuka tender dengan harga Rp 43,5 miliar. Pemenang tender adalah PT Bertiga Mitra Solusi.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi mengkritisi kinerja fungsi anggaran DPR RI pada tahun ini. Peneliti Formappi M. Djadijono juga menyoroti polemik pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR RI yang dinilai tidak peka pada kesulitan rakyat saat ini.
“Ini DPR kurang peka pada kesulitan rakyat, karena anggaran yang disediakan untuk penggantian gorden rumah jabatan itu cukup besar Rp 48,7 miliar. Besar anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan urgensi karena sebagian di antara rumah jabatan itu tidak dihuni sendiri oleh anggota DPR,” katanya saat konferens pers virtual, Kamis, 12 Mei 2022.
Menurut evaluasi Formappi, kondisi perekonomian negara di masa pandemi Covid-19 ini masih lesu. Penghamburan anggaran pengadaan gorden, kata Djadijono, hanya untuk mempercantik kediaman DPR dan tidak melihat kondisi terkini dari rakyat.
Dia mengatakan rangkaian proses dan tahapan tender gorden DPR sejak pendaftaran hingga seleksi akhir seolah-olah hanya pengantar untuk kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi. Formappi menilai, padahal dua perusahaan peserta tender lainnya terlihat mengajukan penawaran harga yang lebih rendah.
Baca Juga: DPR: Pengadaan Gorden Sesuai Teknis Lelang dan Transparan