TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim penunjukan lima penjabat gubernur yang dilantik pada hari ini sudah dilakukan secara demokratis lewat mekanisme sidang.
Penjabat gubernur terpilih disebut sudah melalui tahapan penjaringan yang selektif dan mempertimbangkan usulan masyarakat, hingga kemudian diputuskan lewat mekanisme sidang.
"Kami menampung usulan nama-nama yang kemudian disampaikan ke Bapak Presiden. Kami lalu melaksanakan sidang yang dipimpin langsung oleh Pak Presiden dengan didampingi menteri dan terjadi mekanisme yang demokratis untuk diputuskan nama-nama itu," ujar Tito Karnavian di kantornya, Kamis, 12 Mei 2022.
Namun, Tito tidak menjawab lugas saat ditanya kemungkinan pemerintah menerbitkan peraturan teknis atau regulasi turunan dari UU Pilkada mengenai mekanisme pengisian penjabat untuk
menjamin proses penunjukan penjabat berlangsung demokratis untuk menindaklanjuti putusan MK.
"Soal demokratis itu kan enggak mungkin mendengarkan seluruh aspirasi rakyat ya, atau melalui mekanisme DPRD. Itu namanya pemilihan. Sama saja kayak Pilkada. Tapi kami menjaring aspirasi. Jadi kita tentukan dengan mekanisme, bukan satu orang, tapi kita melalui mekanisme sidang," ujar mantan Kapolri ini.
Lima penjabat gubernur di antaranya sudah dilantik hari ini, yakni; Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten. Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Proses penetapan dilakukan dalam kurun waktu lama...