TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW mengkritik pengangkatan lima Penjabat Gubenur yang hari ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan, pihaknya menyoroti tiga hal dalam pengangkatan para penjabat kepala daerah tersebut.
“Pertama, proses pengangkatan kelima penjabat kepala daerah tersebut tidak dilakukan secara transparan dan partisipatif. Sejak awal nama-nama calon penjabat muncul hingga akhirnya dilantik, publik tidak pernah dilibatkan dan diberikan informasi yang jelas mengenai prosesnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Mei 2022.
Dia menilai, tidak pernah ada informasi soal rekam jejak, kapasitas, integritas, serta potensi konflik kepentingan yang dimiliki para penjabat kepala daerah. Menurutnya, proses yang tidak transparan, partisipatif, dan akuntabel, ruang potensi praktik korupsi akan terbuka lebar.
Egi mencontohkan, jika calon yang dilantik tidak memiliki kapasitas dan integritas, maka diprediksi daerah yang dipimpin akan bermasalah. Selain itu, penting juga menyoroti afiliasi para calon penjabat dengan pebisnis, politisi, atau pihak lain yang berkepentingan.
“Ini penting agar publik dapat mengawasi potensi konflik kepentingan yang mereka miliki. Perlu diingat bahwa konflik kepentingan adalah pintu masuk korupsi,” ujarnya.
Kedua, kata Egi, konstitusi telah mengamanatkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Tetapi pemerintah dinilai lalai soal ini dan pengangkatan penjabat semestinya ikut melibatkan pihak lain di luar pemerintah.
“Proses itu pun juga semestinya diatur dalam aturan teknis sebagai turunan dari Undang-Undang Pilkada. Namun sayangnya hal itu tidak diatur,” katanya.
Ketiga, Egi mengatakan publik berhak mempertanyakan proses pengangkatan penjabat kepala daerah. Mulai dari mereka yang dilantik hari ini dan 267 lainnya yang akan dilantik sampai 2023.
Menurutnya ini penting, karena penjabat kepala daerah punya kewenangan besar dan berdampak luas bagi masyarakat selama satu tahun lebih mendatang.
Sebagaimana diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat gubernur pada hari ini, Kamis, 12 Mei 2022. Kelima penjabat dilantik karena gubernur definitif di wilayah tersebut akan habis masa jabatannya, sementara Pilkada serentak baru akan digelar 2024.
"Selamat kepada bapak-bapak yang terpilih, presiden telah memberikan kepercayaan kepada bapak-bapak sekalian untuk menjadi penjabat gubernur. Harapan kami, amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Tito di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Kamis, 12 Mei 2022.
Penjabat yang dilantik hari ini, adalah sebagai berikut; Pertama, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten. Kedua, Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Ketiga, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Keempat, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Kelima, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw. Dia Paulus dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Baca juga: Mendagri Jelaskan 4 Kewenangan yang Tak Boleh Dilakukan Penjabat Gubernur
FAIZ ZAKI | DEWI NURITA